detikInet's Community
Berita Lain
-
Jumat, 12/03/2010 17:08 WIB
Sony Disomasi Sony
Hati-hati Nyerempet Merek Terkenal -
Jumat, 12/03/2010 15:40 WIB
Sony Disomasi Sony
Pengamat: Ancaman Sony Corp akan Sia-sia -
Jumat, 12/03/2010 15:20 WIB
Sony Disomasi Sony
3 Syarat Vonis Pelanggaran Hak Merek -
Jumat, 12/03/2010 15:19 WIB
Sony Disomasi Sony
10 Poin Balasan Sony AK ke Sony Corp -
Jumat, 12/03/2010 14:59 WIB
Sony Somasi Sony
Somasi Sony Bisa Pancing Reaksi Negatif Masyarakat -
Jumat, 12/03/2010 14:29 WIB
Sony Disomasi Sony
Lepas Nama 'Sony' atau Digugat Sony?
Indeks Berita
Rabu, 13/01/2010 13:25 WIB
Vonis Kasus Pembajakan Software Masih Lembek
Ardhi Suryadhi - detikinet

software bajakan (ist)
Dijelaskan Kombespol Toni Hermanto, Kanit I Indag Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, UU Hak Cipta Pasal 72 ayat 3 yang mengatur pembajakan software memiliki batas maksimal hukuman 5 tahun kurungan dan denda Rp 500 juta. Sementara batas minimal denda Rp 1 juta dan kurungan 1 bulan.
Namun pada kenyataannya, sering kali putusan pengadilan memberikan hukuman yang tidak maksimal alias rendah dan tidak menimbulkan efek jera.
"Lihat saja pada kasus PT K yang diproses sejak 2008 lalu dan baru diputuskan November 2009. Sudah lama prosesnya, hukumannya cuma 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta," tukasnya, dalam jumpa pers di Restoran Sindang Reret, Jakarta, Rabu (13/1/2009).
Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran HaKI sendiri, lanjut Toni, telah memberi perhatian akan hal ini. "Tapi kita juga tidak bisa terlalu ikut campur prosesnya di pengadilan," lanjutnya.
Johannes Dicky, CEO Businessoft Indonesia menambahkan, di wilayah Eropa juga telah dipakai sistem penegakan hukum proporsional yang dianggap bakal menimbulkan efek jera.
"Karena yang sebelumnya lebih ringan, sedangkan investasi di industri TI sendiri cukup besar," pungkasnya.
( ash / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (2 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).






