detikInet's Community

Thread Pilihan
forum
Kamis, 11/3/2010

Berita Seputar Console & Game

Posted : anaknakals

Berita Lain

Indeks Berita



Selasa, 29/12/2009 16:05 WIB

Masyarakat Dipersilakan Koreksi UU ITE
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Menkominfo Tifatul Sembiring (rou/inet)

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring mempersilakan masyarakat untuk mengkoreksi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kalau ada yang kurang pas di UU ITE masyarakat silakan saja beri koreksi. Nanti, masukannya akan kami sampaikan ke DPR, karena DPR yang berwenang untuk revisi," kata menteri dalam jumpa pers akhir tahun, di gedung Depkominfo, Jakarta, Selasa (29/12/2009).

Menurut dia, UU ITE wajar jika dikoreksi. Karena akan membuat peraturan itu semakin matang. "Koreksi wajar-wajar saja dilakukan di negara maju," kata Tifatul.

Seperti diketahui, UU ITE melalui salah satu pasalnya, 27 ayat 3, telah "memakan korban". Prita Mulyasari salah satunya. Prita yang baru saja divonis bebas, disambut gembira Tifatul.

"Saya sangat bahagia dan senang dengan kabar bebasnya Prita Mulyasari. Meski demikian, kita mesti telaah lagi UU ITE tersebut," tandas dia.

( rou / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (2 Komentar)

Baca juga:




Klik di sini:

Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).