detikInet's Community
Berita Lain
-
Jumat, 12/03/2010 14:08 WIB
Pornografi di Perpustakaan Resahkan Orang Tua -
Kamis, 11/03/2010 17:26 WIB
Domain Khusus Porno Menanti Rapat Penggede Internet -
Kamis, 11/03/2010 14:10 WIB
Jadi Delik Aduan, Razia Software akan Melempem -
Kamis, 11/03/2010 13:33 WIB
10 Domain Paling Mahal di Dunia -
Kamis, 11/03/2010 13:21 WIB
Beradegan Gay di YouTube, Pemuda Arab Ditangkap -
Kamis, 11/03/2010 13:02 WIB
Vonis Pembajak Software Terlalu Ringan, Industri 'Teriak'
Indeks Berita
Selasa, 29/12/2009 16:05 WIB
Masyarakat Dipersilakan Koreksi UU ITE
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Menkominfo Tifatul Sembiring (rou/inet)
"Kalau ada yang kurang pas di UU ITE masyarakat silakan saja beri koreksi. Nanti, masukannya akan kami sampaikan ke DPR, karena DPR yang berwenang untuk revisi," kata menteri dalam jumpa pers akhir tahun, di gedung Depkominfo, Jakarta, Selasa (29/12/2009).
Menurut dia, UU ITE wajar jika dikoreksi. Karena akan membuat peraturan itu semakin matang. "Koreksi wajar-wajar saja dilakukan di negara maju," kata Tifatul.
Seperti diketahui, UU ITE melalui salah satu pasalnya, 27 ayat 3, telah "memakan korban". Prita Mulyasari salah satunya. Prita yang baru saja divonis bebas, disambut gembira Tifatul.
"Saya sangat bahagia dan senang dengan kabar bebasnya Prita Mulyasari. Meski demikian, kita mesti telaah lagi UU ITE tersebut," tandas dia.
( rou / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (2 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).






