detikInet's Community
Berita Lain
-
Senin, 15/03/2010 07:57 WIB
BlackBerry Kurangi Penggunaan Hotspot -
Sabtu, 13/03/2010 11:59 WIB
4 Perusahaan Menang Tender Internet Rp 370 Miliar -
Jumat, 12/03/2010 12:49 WIB
Menkominfo Belum Berani Cabut Izin Internux -
Jumat, 12/03/2010 09:40 WIB
Voucher SMS Indosat Hilang di Pasaran? -
Jumat, 12/03/2010 07:04 WIB
Bisnis Menara Belum Diputuskan untuk Asing -
Kamis, 11/03/2010 17:51 WIB
Ponsel NX G501 Jadi Harapan Mentari
Indeks Berita
Senin, 28/12/2009 10:47 WIB
Internux Tinggal Satu Kali Kesempatan
Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Ilustrasi (Ist.)
Perusahaan penyedia jasa internet dari Makassar itu terancam dicabut izinnya karena belum juga menunaikan kewajiban up front fee dan Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) frekuensi pada negara.
Internux yang memenangkan tender untuk menyelenggarakan jaringan pita lebar Wimax di zona Jabotabek, memiliki hutang kepada negara sebanyak Rp 110,033 miliar. Itu pun hanya untuk up front fee-nya saja, belum termasuk kewajiban BHP frekuensi.
"Saat ini hanya Internux (dari perusahaan non-konsorsium) yang belum melakukan pembayaran sama sekali," ujar Kepala Pusat Informasi Depkominfo, Gatot S Dewa Broto, dalam keterangannya, Senin (28/12/2009).
Internux yang kabarnya telah dijual ke perusahaan asal Korea Selatan, memiliki tenggat waktu pembayaran sampai 20 Januari 2010.
Sejauh ini pemenang tender BWA yang telah menunaikan kewajiban awal Wimax adalah PT Telkom, PT Indosat Mega Media, PT First Media, PT Jasnita Telekomindo dan PT Berca Hardayaperkasa.
"Untuk Berca kami masih mengejar pembayaran denda 2% dari total kewajibannya karena sebelumnya telat melakukan pembayaran," ungkap Gatot.
Selain menunggu Internux, dua perusahaan lainnya yang belum menuntaskan kewajiban ini adalah Konsorsium Wimax Indonesia (akan menjadi Wireless Telecom
Universal) serta Konsorsium Comtronics Systems dan Adiwarta Perdania.
Karena bentuknya konsorsium, kedua perusahaan ini diberi batas waktu pembayaran lebih longgar, yakni 26 Januari 2010. Meski demikian, pemerintah berharap kewajiban itu cepat dituntaskan tanpa perlu berlama-lama.
( rou / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (1 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).






