detikInet's Community
Berita Lain
-
Kamis, 18/03/2010 16:17 WIB
'Peluncuran Google Buzz Tidak Bertanggungjawab' -
Kamis, 18/03/2010 13:59 WIB
Suami Jajakan Istri via Internet Selama 4 Tahun -
Kamis, 18/03/2010 12:30 WIB
Usilin 100 Mobil via Internet, Pria Dipenjara -
Kamis, 18/03/2010 11:29 WIB
Internet Explorer 9 'Depak' Windows XP -
Kamis, 18/03/2010 10:12 WIB
Google Siapkan Perangkat Televisi Android -
Kamis, 18/03/2010 08:25 WIB
Intip Penyiar TV Kondang Berujung 2,5 Tahun Bui
Indeks Berita
Minggu, 20/12/2009 12:25 WIB
Ngaku di Facebook, Pelaku Penembakan Dibui
Fino Yurio Kristo - detikinet

Facebook (ist)
Tersangka bernama Zakaria Ikar Wayso asal Minneapolis, Amerika Serikat ini, diketahui menembak korban yang adalah temannya sendiri, hingga kondisinya kritis.
Awal mulanya, Wayso dan korban menumpangi sebuah mobil van. Sopir van itu mendengar suara tembakan dan melihat korban dikeluarkan dari mobil. Menyaksikan kasus tersebut, si sopir segera lapor pada polisi setempat.
Beberapa hari setelah kasus penembakan, Wayso mengunjungi korban di rumah sakit. Ia meminta maaf karena penembakan tersebut menurutnya adalah kecelakaan yang tak disengaja.
Di account Facebooknya, Wayso pun coba menjelaskan peristiwa tersebut. Dia menulis bahwa bersama korban, dia memainkan senjata api. Namun secara tak sengaja Wayso menarik pelatuk dan timah panas pun menghujam punggung korban.
Berbekal bukti yang ada termasuk pengakuan itu, polisi pun menangkap Wayso. Saat ini, ia akan menjalani proses pengadilan dan jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman sampai 15 tahun penjara. Demikian yang dilansir MyFox9 dan dikutip detikINET, Minggu (20/12/2009).
( fyk / fyk )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).






