detikInet's Community
Berita Lain
-
Selasa, 02/02/2010 14:07 WIB
Komisi I Desak Hukuman UU ITE Diperingan -
Kamis, 28/01/2010 17:20 WIB
Menkominfo Tampik Isu Reshuffle -
Kamis, 28/01/2010 13:20 WIB
Tak Mau Dibilang Gagal, Tifatul Andalkan Kotoran Sapi -
Kamis, 28/01/2010 12:35 WIB
Program 100 Hari Menkominfo Belum 100% -
Kamis, 28/01/2010 10:35 WIB
Fujitsu Bakal Gugat Apple iPad? -
Kamis, 21/01/2010 13:42 WIB
'UU ITE Tidak Mau Nebeng Momen Pembobolan Bank'
Indeks Berita
Selasa, 01/12/2009 07:11 WIB
Kafe Sediakan WiFi Gratis, Didenda Rp 130 Juta
Fino Yurio Kristo - detikinet

ilustrasi (ist.)
Ya, meskipun yang mengunduh adalah tamu kafe yang kena batunya tetap si pemilik kafe. Tak tanggung-tanggung, dilansir TechRadar dan dikutip detikINET, Selasa (1/12/2009), pemilik dikenai denda sebesar US$ 13000 atau sekitar Rp 130 juta.
Identitas kafe berikut pemiliknya dirahasiakan untuk publik. Kasus tersebut dilaporkan oleh perusahaan layanan internet bernama the Cloud, yang biasa menyediakan akses internet di restoran atau kafe besar di Inggris.
Diyakini, kasus ini adalah yang pertama terjadi di Inggris. Dikhawatirkan kasus ini akan membuat pemilik kedai atau kafe penyedia WiFi gratisan merasa takut sehingga membatasi layanan mereka.
Lilian Edwards, akademisi di Sheffield Law School, mengomentari peristiwa ini. Ia menilai, pengelola WiFi untuk publik secara teori seharusnya tidak dihukum karena perilaku konsumennya, jika merujuk hukum hak cipta yang berlaku di Inggris.
( fyk / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (14 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).




