detikInet's Community

Thread Pilihan
forum
Jumat, 29/1/2010

Berita Seputar Console & Game

Posted : anaknakals

Berita Lain

Indeks Berita



Selasa, 24/11/2009 15:53 WIB

99 Persen PC Pemkab Malang Pakai Software Ilegal
Muhammad Aminudin - detikinet

ilustrasi (ist)

Malang - Dinas Pengolahan Data Elektronik (PDE) Kabupaten Malang menemukan hampir 99 persen perangkat lunak pada komputer di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Malang ilegal. Penemuan ini diperoleh dari hasil survei PDE di lapangan sejak Oktober hingga November 2009.

Hasil survei menyebutkan, dari total 137 perangkat komputer (PC) yang tersebar di 33 kecamatan, 105 PC menggunakan Operating System/Windows ilegal, tak hanya itu dari 137 PC tersebut juga menggunakan MS Office ilegal.

Sementara pada Jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari sebanyak 299 PC, 181 PC menggunakan operating System (OS) Windows ilegal. Tidak hanya itu, 299 PC juga menggunakan MS Office ilegal.

"Semua masih pakai perangkat ilegal bukan asli," jelas Kepala Dinas Pengolahan Data Elektronik Hendri Tanjung ditemui di Pendopo Kabupaten Malang, Selasa (24/11/2009) siang.

Sesuai dengan surat edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 5/01/M.PAN/3/2009 dan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5/SE/M.KOMINFO/10/2005, Hendri menyebutkan penggunaan piranti lunak ilegal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang ini jelas menyalahi.

Menurut Hendri sebagai solusi, PDE akan mengganti perangkat lunak ilegal tersebut dengan perangkat lain dengan harga murah dan legal. "Kami akan menggantinya dengan linux," tegasnya.

Hendri menambahkan, pemakaian perangkat lunak ilegal oleh sebagian besar PC di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Malang, dikarenakan pada saat pembelian PC tidak mencari PC lengkap dengan perangkat lunak legal.
 
"Untuk saat ini kami meminta semua diganti, karena itu melanggar peraturan yang telah ada," tandasnya.

( bdh / faw )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (12 Komentar)

Baca juga:




Klik di sini:

Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).