detikInet's Community
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 18:27 WIB
Pelanggan XL di Central Region Hobi SMS -
Selasa, 09/02/2010 18:05 WIB
Perubuhan Menara
Pemkab Badung Digugat Rp 1 Triliun -
Selasa, 09/02/2010 17:55 WIB
Roket Pengorbit Satelit LAPAN Meluncur 2014 -
Selasa, 09/02/2010 17:11 WIB
Jejak Badai Matahari yang Usik Telekomunikasi -
Selasa, 09/02/2010 15:53 WIB
Indosat Uji 140 BTS Bertenaga Angin dan Matahari -
Selasa, 09/02/2010 07:45 WIB
Hadapi Banjir, Operator Siapkan Hair Dryer
Indeks Berita
Selasa, 24/11/2009 12:56 WIB
Restrukturisasi, Depkominfo Pecah 'Kekuasaan' Postel?
Ardhi Suryadhi - detikinet

Kantor Ditjen Postel (inet)
Memang, sulit ditampik bahwa ditjen yang saat ini dipimpin oleh Basuki Yusuf Iskandar yang menjabat sebagai pelaksana tugas itu bak primadona di tubuh Depkominfo. Hal itu lantaran Postel menjadi pihak yang bertanggungjawab atas jalannya industri telekomunikasi yang nilai bisnisnya sangat besar.
Tak ayal, Postel sangat diandalkan untuk menjadi cash cow alias sapi perah Depkominfo dengan menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 9 triliun hanya untuk 2009.
Dalam restrukturisasi yang diajukan untuk digelar pada 2011 nanti, Postel dipastikan bakal kehilangan beberapa kewenangannya. Seperti untuk Direktorat Perencanaan dan Rekayasa Spektrum Frekuensi Radio serta Direktorat Standarisasi Perangkat. Keduanya bakal dilimpahkan ke Ditjen Sumber Daya dan Standarisasi yang merupakan kesatuan baru di Depkominfo.
Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo tentu saja dengan tegas menampik tudingan misi bagi-bagi 'kekuasaan' Ditjen Postel ada di balik restrukturisasi ini.
Menurutnya, keputusan restrukturisasi diambil karena dibutuhkan adanya konvergensi dan keseimbangan di setiap kesatuan di departemen yang dipimpin Tifatul Sembiring itu.
Meski demikian, Gatot mengakui bahwa beban kerja Postel terbilang lebih berat ketimbang bagian lain, terlebih terkait urusan industri telekomunikasi. "Sekarang ini kan heavy-nya ke Postel. Tapi atas dasar harmonisasi, kalau memang kewenangan di Postel ada yang bisa dikeluarkan yang kita keluarkan," tukasnya kepada detikINET, Selasa (24/11/2009).
Dengan restrukturisasi ini, beban kerja dari Ditjen Postel pun bukan berarti bakal lebih enteng. Sebab, ada tambahan pekerjaan yang dilimpahkan, yaitu mengurusi masalah penyiaran. Kewenangan soal penyiaran ini merupakan limpahan dari Ditjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (SKDI) yang akan dihapus keberadaannya.
"Penyiaran itu lebih baik ke postel saja. Ketika saya dulu di Postel, waktu kami mengurusi masalah Astro itu selalu duduk bareng dengan orang-orang dari SKDI. Jadi komunitasnnya mirip," lanjut Gatot.
"Tapi bukan berarti tugas-tugas ditjen yang ada sekarang itu tumpang tindih, cuma birokrasinya saja yang lebih banyak. Nah, dengan restrukturisasi ini, kita ingin membuat birokrasi yang lebih efisien," ia menandaskan.
( ash / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (3 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).





