detikInet's Community
Berita Lain
-
Selasa, 02/02/2010 14:07 WIB
Komisi I Desak Hukuman UU ITE Diperingan -
Kamis, 28/01/2010 17:20 WIB
Menkominfo Tampik Isu Reshuffle -
Kamis, 28/01/2010 13:20 WIB
Tak Mau Dibilang Gagal, Tifatul Andalkan Kotoran Sapi -
Kamis, 28/01/2010 12:35 WIB
Program 100 Hari Menkominfo Belum 100% -
Kamis, 28/01/2010 10:35 WIB
Fujitsu Bakal Gugat Apple iPad? -
Kamis, 21/01/2010 13:42 WIB
'UU ITE Tidak Mau Nebeng Momen Pembobolan Bank'
Indeks Berita
Selasa, 10/11/2009 07:34 WIB
Steve Jobs Dituding Maling iPod
Fino Yurio Kristo - detikinet

Steve Jobs (ist.)
Tidak hanya melibatkan pihak penggugat dan Apple, gugatan hukum yang nyleneh ini juga membawa-bawa nama aktris Hollywood. Ia adalah bintang film 'Sex and the City', Sarah Jessica Parker.
Apa isi gugatan itu? Penggugat, dengan nama Franz A. Wakefield, mengklaim menjadi penemu iPod sejak tahun 1983. Namun, ujarnya, desain iPod itu dicuri oleh Sarah Jessica Parker untuk kemudian dijual ke pendiri Apple, Steve Jobs.
Menurut Wakefield, ia bersahabat dengan Parker dan sepakat menjalin persetujuan untuk mengkomersialisasi iPod Classic, iPod Nano, iPod Mini, iPod Shuffle, iPod Touch dan iPhone. Akan tetapi Parker mengkhianati perjanjian dan menjual teknologinya ke Steve Jobs.
Wakefield mendaftarkan gugatannya di U.S. District Court wilayah Central District of California. Dia juga dengan pede-nya mengirim surat komplain ke Steve Jobs berisi sejumlah permintaan, antara lain uang ganti rugi.
Gugatan gila tersebut sepertinya tidak sungguh-sungguh dan ditujukan untuk sekadar cari sensasi saja, karena memang tak ada bukti pendukung yang masuk akal. Demikian yang dilansir Geek.com dan dikutip detikINET, Selasa (10/11/2009).
( fyk / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (1 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).





