detikInet's Community
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 14:07 WIB
Gmail Bakal Adopsi Facebook dan Twitter -
Selasa, 09/02/2010 13:30 WIB
Badai Matahari 2012 Ancam Satelit -
Selasa, 09/02/2010 13:05 WIB
Penawaran Spesial PayPal di Hari Valentine -
Selasa, 09/02/2010 12:45 WIB
Tersinggung Status FB, KPU Lamongan akan Polisikan Facebooker -
Selasa, 09/02/2010 12:33 WIB
Facebook Kabarkan Kematian Tragis Anak -
Selasa, 09/02/2010 10:19 WIB
Google Kutuk Kemunculan 'Saudara Perempuannya'
Indeks Berita
Senin, 09/11/2009 07:13 WIB
Penjahat Seks Online Belanda Beraksi di India
Fino Yurio Kristo - detikinet

ilustrasi (ist)
Polisi bagian cyber di wilayah Chennai, India, sukses meringkus Will Heum, seorang pria berkebangsaan Belanda. Pria ini terbukti mengunggah (upload) materi pornografi anak di internet, saat sedang berada di rumahnya.
Tersangka sebelumnya sudah terjerat kasus pelecehan anak-anak yang dilakukannya pada penghuni panti asuhan miliknya. Setelah dibebaskan dari hukuman kurungan, Heum ternyata tak kapok melakukan tindak kriminal, termasuk mengkoleksi material porno para bocah.
Gerak-gerik tersangka di dunia maya pertama kali diendus oleh Child Exploitation Online Protection Centre, pusat penanganan pornografi anak yang berbasis di Jerman. Lembaga itu pun menghubungi Interpol dan akhirnya, Heum diringkus kepolisian Chennai.
Akibat tindakannya tersebut, tersangka terancam hukuman sampai 7 tahun penjara. Demikian dilansir Timesofindia dan dikutip detikINET, Senin (9/11/2009).
( fyk / rou )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).





