detikInet's Community
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 18:27 WIB
Pelanggan XL di Central Region Hobi SMS -
Selasa, 09/02/2010 18:05 WIB
Perubuhan Menara
Pemkab Badung Digugat Rp 1 Triliun -
Selasa, 09/02/2010 17:55 WIB
Roket Pengorbit Satelit LAPAN Meluncur 2014 -
Selasa, 09/02/2010 17:11 WIB
Jejak Badai Matahari yang Usik Telekomunikasi -
Selasa, 09/02/2010 15:53 WIB
Indosat Uji 140 BTS Bertenaga Angin dan Matahari -
Selasa, 09/02/2010 07:45 WIB
Hadapi Banjir, Operator Siapkan Hair Dryer
Indeks Berita
Kamis, 23/07/2009 09:26 WIB
Postel Cabut 'Nyawa' 11 ISP
Ardhi Suryadhi - detikinet

Ilustrasi (Ist.)
'Nyawa' yang dimaksud adalah izin untuk menjalankan layanan yang selama ini mereka pegang. Ada 11 ISP yang menjadi korban pencabutan izin dengan berbagai latar belakang yang merundungnya.
Dikutip detikINET dari keterangan resmi Ditjen Postel, Kamis (23/7/2009), ada dua penyelenggara ISP yang dicabut izinnya karena tidak memenuhi kewajiban penyesuaian izin. Mereka adalah PT Arus Nawala dan PT Quantum Aksesindo Nusantara.
ISP yang dicabut izinnya karena kelalaian memenuhi kewajiban menyampaikan laporan kinerja operasi tahun 2007 ada 3 perusahaan. Yaitu, PT Enciety Binakarya Cemerlang, PT Sae Plus, dan PT Gapura Global Komunikasi.
Kemudian, untuk ISP yang dicabut izinnya karena permohonan sendiri ada 5 perusahaan antara lain: PT Telesindo Media Utama, PT Subur Sakti Putra, PT Metrodata Global Akses, PT Dayamitra Telekomunikasi, serta PT Uninet Bhaktinusa.
Sementara kelompok terakhir adalah ISP yang dicabut izinnya karena tidak beroperasi yang hanya diisi oleh satu perusahaan yakni PT Corbec Communication.
Kabag Humas dan Pusat Informasi Depkominfo mengatakan, data perizinan jasa multimedia yang terdapat di Ditjen Postel menunjukkan bahwa sampai dengan saat ini jumlah izin penyelenggaraan yang masih berlaku untuk ISP dimiliki oleh 172 perusahaan.
"Sedangkan untuk jasa interkoneksi internet (NAP/Network Access Point) izinnya dimiliki oleh 40 perusahaan, untuk jasa internet teleponi untuk keperluan publik (ITKP) oleh 25 perusahaan, dan untuk sistem komunikasi data (Siskomdat) oleh 7 perusahaan," pungkasnya. ( ash / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (6 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).





