detikInet's Community
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 18:27 WIB
Pelanggan XL di Central Region Hobi SMS -
Selasa, 09/02/2010 18:05 WIB
Perubuhan Menara
Pemkab Badung Digugat Rp 1 Triliun -
Selasa, 09/02/2010 17:55 WIB
Roket Pengorbit Satelit LAPAN Meluncur 2014 -
Selasa, 09/02/2010 17:11 WIB
Jejak Badai Matahari yang Usik Telekomunikasi -
Selasa, 09/02/2010 15:53 WIB
Indosat Uji 140 BTS Bertenaga Angin dan Matahari -
Selasa, 09/02/2010 07:45 WIB
Hadapi Banjir, Operator Siapkan Hair Dryer
Indeks Berita
Minggu, 05/07/2009 11:17 WIB
BlackBerry 'Menghitung Hari', Pengguna Tak Perlu Khawatir
Wicak Hidayat - detikinet

BlackBerry Bold (rou/inet)
Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, bertindak tegas terhadap Research In Motion (RIM) selaku produsen BlackBerry. Tenggat waktu telah ditetapkan untuk perusahaan Kanada itu membangun pusat layanan.
Seperti dikutip detikINET dari keterangan tertulis yang diterima, Minggu (5/7/2009), ada dua hal yang membuat peredaran BlackBerry di Indonesia akan 'terhenti':
- Apabila sampai dengan tanggal 16 Juli 2009 RIM belum juga melaksanakan komitmennya, maka Ditjen Postel menolak setiap aplikasi permohonan sertifikasi baru produk BlackBerry sampai ada komitmen atau realisasi/implementasi pemnberian garansi dan pendirian layanan purna jual produk RIM (BlackBerry) di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Sertifikat alat perangkat telekomunikasi yang telah pernah diterbitkan oleh Ditjen Postel untuk semua merek produk BlackBerry (RIM) akan dibekukan sehingga pemegang sertifikat produk BlackBerry untuk sementara tidak dapat melakukan importasi atas produk tersebut sampai ada komitmen dan realisasi/implementasi pemnberian garansi dan pendirian layanan purna jual produk RIM (BlackBerry) di Indonesia.
Meski demikian, Kepala Pusat Indormasi dan Humas Departemen Kominfo, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan masyarakat pengguna BlackBerry saat ini tak perlu khawatir.
"Masyarakat yang sudah memiliki dan akan membeli produk BlackBerry diberi jaminan, bahwa mereka tetap dapat menggunakan BlackBerry, dengan suatu himbauan agar membeli perangkat tersebut yang telah bersertifikat, berlabel dan bukan produk black market," ujar Gatot.
Gatot juga mengatakan, langkah Postel dalam hal ini bukan lah pemaksaan kehendak. Kesempatan bagi RIM untuk membuka layanan purna jual dikatakan telah diberikan sejak lama.
Di sisi lain, ujarnya, pemerintah mengatakan langkah ini justru bisa melindungi RIM secara tidak langsung dari potensi aksi legal dari masyarakat apabila RIM tak juga memiliki layanan purna jual.
"Departemen Kominfo menyampaikan permohonan maaf seandainya keputusan ini menimbulkan kekurang-nyamanan bagi sebagian warga masyarakat," Gatot menandaskan.
( wsh / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).





