detikInet's Community
Berita Lain
-
Kamis, 18/03/2010 18:27 WIB
Nunggak Biaya Airtime
Indosat Pilih Tempuh Jalur Hukum -
Kamis, 18/03/2010 15:37 WIB
Nunggak Biaya Air Time
XL Mau Bayar, Asal Hitungannya Jelas -
Kamis, 18/03/2010 14:50 WIB
Digencet Ponsel, Pengusaha Wartel Kembang Kempis -
Kamis, 18/03/2010 14:15 WIB
Nunggak Biaya Air Time
Dari 6 Operator, Hanya XL yang Didemo -
Kamis, 18/03/2010 13:38 WIB
Kantor XL Didemo Pengusaha Wartel -
Rabu, 17/03/2010 18:32 WIB
Mempertanyakan Asing di Bisnis Menara
Indeks Berita
Senin, 29/06/2009 15:47 WIB
Jelang Pilpres
BRTI Perketat Pengawasan SMS Kampanye
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

ilustrasi (sxc.hu)
Jasa telekomunikasi yang jadi bidikan utama BRTI saat ini adalah layanan polling SMS untuk mengukur perolehan suara sementara calon presiden beserta wakilnya.
Anggota Komite BRTI Heru Sutadi, menuding salah satu penyelenggara polling SMS tersebut melanggar ada pelanggaran terhadap Peraturan Menteri No. 11/2009 tentang penggunaan jasa telekomunikasi untuk media kampanye.
"Ada upaya penyebaran kampanye SMS melalui jaringan internet seperti dilakukan newslinksmc. Untuk itu perlu upaya operator memblok atau memfilter pengiriman SMS tersebut, sebab tidak sesuai aturan Peraturan Menteri No. 11/2009," ujarnya dalam pesan singkat yang diterima detikINET, Senin (29/6/2009).
Penyedia layanan poling SMS capres dan cawapres lainnya juga diminta untuk terbuka. "Hasil poling yang sering ditampilkan sebaiknya tak hanya menampilkan hasil persentase saja, tapi juga total jumlah SMS yang masuk," tandas Heru. ( rou / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).






