detikInet's Community
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 14:07 WIB
Gmail Bakal Adopsi Facebook dan Twitter -
Selasa, 09/02/2010 13:30 WIB
Badai Matahari 2012 Ancam Satelit -
Selasa, 09/02/2010 13:05 WIB
Penawaran Spesial PayPal di Hari Valentine -
Selasa, 09/02/2010 12:45 WIB
Tersinggung Status FB, KPU Lamongan akan Polisikan Facebooker -
Selasa, 09/02/2010 12:33 WIB
Facebook Kabarkan Kematian Tragis Anak -
Selasa, 09/02/2010 10:19 WIB
Google Kutuk Kemunculan 'Saudara Perempuannya'
Indeks Berita
Kamis, 14/05/2009 08:05 WIB
Punya 'Gudang' Porno di Laptop, Polisi Dibui
Fino Yurio Kristo - detikinet
150.jpg)
Ilustrasi (waav)
Dikutip detikINET dari Mirror, Kamis (14/5/2009), tersangka bernama Kieran Barret ini memang seakan punya gudang pornografi. Betapa tidak? Ia menimbun lebih dari 220.000 foto porno para bocah tak berdosa di laptopnya.
Tak ketinggalan, Barret yang bertugas di wilayah Peterborough, Inggris itu juga kepergok punya beberapa video mesum para bocah.
Akibat perbuatannya, Barret pun terpaksa diganjar hukuman 15 bulan kurungan. Hakim Michael Heath yang menangani kasus ini menyatakan kalau perbuatan sang polisi sungguh tercela.
Pasalnya, kebiasannya menjadi konsumen pornografi anak berarti sama saja dengan memicu terjadinya tindak pelecehan para bocah.
Tak hanya harus mendekam di pengapnya sel penjara, pria 27 tahun ini juga dilarang bekerja bersama anak-anak seumur hidupnya. Bahkan untuk 10 tahun mendatang, dia masuk dalam daftar hitam pelaku kejahatan seksual.
( fyk / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).





