detikInet's Community
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 14:07 WIB
Gmail Bakal Adopsi Facebook dan Twitter -
Selasa, 09/02/2010 13:30 WIB
Badai Matahari 2012 Ancam Satelit -
Selasa, 09/02/2010 13:05 WIB
Penawaran Spesial PayPal di Hari Valentine -
Selasa, 09/02/2010 12:45 WIB
Tersinggung Status FB, KPU Lamongan akan Polisikan Facebooker -
Selasa, 09/02/2010 12:33 WIB
Facebook Kabarkan Kematian Tragis Anak -
Selasa, 09/02/2010 10:19 WIB
Google Kutuk Kemunculan 'Saudara Perempuannya'
Indeks Berita
Senin, 16/02/2009 07:00 WIB
China Penjarakan 20 Gembong Judi Online Raksasa
Elvan Dany Sutrisno - detikinet
.jpg)
Ilustrasi (Ist.)
"Kasus ini mungkin merupakan kasus perjudian online terbesar di China," kata juru bicara Pengadilan China, Zhang Minxian, seperti dikutip AFP, Minggu (15/2/2009).
Qian Baochun (41), sang pemimpin gerombolan tersebut, dihukum penjara 6 tahun dan denda 5 miliar yuan atau setara denhan US$ 735 ribu karena telah membuat website perjudian.
Sedangkan 19 orang lainnya menerima hukuman bervariasi, yakni pidana penjara antara 1 hingga 5 tahun dan denda antara 20 ribu hingga 1 juta yuan.
Komplotan ini memulai bisnisnya sejak Piala Dunia digelar di Jerman pada musim semi tahun 2006. Konon, Qian dan 2 orang lainnya telah membuka website perjudian internasional dan mengembangkan jaringan para penjudi.
Dari bisnis ini mereka berhasil mengumpulkan uang sebanyak 1,6 miliar yuan hasil taruhan.
( van / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).





