detikInet's Community

Thread Pilihan
forum
Jumat, 29/1/2010

Berita Seputar Console & Game

Posted : anaknakals

Berita Lain

Indeks Berita



Senin, 16/02/2009 07:00 WIB

China Penjarakan 20 Gembong Judi Online Raksasa
Elvan Dany Sutrisno - detikinet

Ilustrasi (Ist.)

Jakarta - Pengadilan China menghukum 20 orang terkait sebuah kasus perjudian online. Kasus ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Negeri Tirai Bambu tersebut.

"Kasus ini mungkin merupakan kasus perjudian online terbesar di China," kata juru bicara Pengadilan China, Zhang Minxian, seperti dikutip AFP, Minggu (15/2/2009).

Qian Baochun (41), sang pemimpin gerombolan tersebut, dihukum penjara 6 tahun dan denda 5 miliar yuan atau setara denhan US$ 735 ribu karena telah membuat website perjudian.

Sedangkan 19 orang lainnya menerima hukuman bervariasi, yakni pidana penjara antara 1 hingga 5 tahun dan denda antara 20 ribu hingga 1 juta yuan.

Komplotan ini memulai bisnisnya sejak Piala Dunia digelar di Jerman pada musim semi tahun 2006. Konon, Qian dan 2 orang lainnya telah membuka website perjudian internasional dan mengembangkan jaringan para penjudi.

Dari bisnis ini mereka berhasil mengumpulkan uang sebanyak 1,6 miliar yuan hasil taruhan.

( van / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga:




Klik di sini:

Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).