Jumat, 23/01/2009 19:10 WIB
Ada 'Udang' di Balik Perubuhan Menara?
Achmad Rouzni Noor II - detikinet
BTS (rou/inet)
Jakarta - Pemerintah daerah kabupaten Badung, Bali, kembali merubuhkan satu menara pemancar telekomunikasi di wilayah kekuasaannya. Kali ini yang jadi korban ialah menara milik Indonesian Tower yang disewa sebagai menara bersama oleh Telkomsel, Excelcomindo Pratama (XL), Mobile-8 Telecom, dan Natrindo Telepon Seluler (Axis). Perubuhan menara ini sudah yang kali kedua sejak pemda Badung merubuhkan menara milik XL, beberapa waktu lalu. Presdir Indonesian Tower, Sakti Wahyu Trenggono, yakin aksi perubuhan menara di daerah itu belum akan berhenti sampai di sini. "Punya saya sendiri saja masih ada dua menara lagi yang akan dirubuhkan. Ini aneh karena semua izin yang kami miliki lengkap," keluhnya pada
detikINET, Jumat (23/1/2009). Trenggono, begitu ia biasa dipanggil, mengaku menerima surat edaran dari pemda setempat yang melarang pihaknya untuk memperpanjang izin menara. Ternyata, tak hanya Indonesian Tower saja yang menerima surat tersebut, Namun hampir seluruh operator. "Kami juga tidak diizinkan untuk memperpanjang penggunaan menara saat izin yang kami miliki habis," kata Guntur Siboro, direktur Indosat. Jika pada akhirnya, semua menara milik operator dan penyedia jasa menara bersama tidak diberikan perpanjangan izin, lain halnya dengan Bali Towerindo. Perusahaan itu bisa dengan leluasa membangun menara tanpa kendala berarti, meskipun tak jauh dari situ, menara milik XL dan Indonesia Tower baru saja dirubuhkan. "Perusahaan ini milik anak bupati setempat," bisik Trenggono. Namun ia tak mau langsung menuding aksi perubuhan ini sebagai upaya monopoli daerah. Kepala Pusat Informasi Depkominfo, Gatot S Dewa Broto, tak membantah tentang hal ini ketika dikonfirmasi. Meski ia tak juga mengiyakan sebagai bentuk penegasan. "Bagaimanapun, operator maupun penyedia menara harus legowo dan berjiwa besar. Jangan terbawa emosi. Kami akan berusaha mencegah agar tak ada lagi tower yang dirubuhkan," tukasnya. Chairman Lembaga Riset Telematika Sharing Vision, Dimitri Mahayana berharap kasus ini bisa segera diselesaikan karena bisa berimbas pada kerugian pelanggan. "Jangan sampai dengan dimonopolinya menara menjadi alasan bagi operator untuk menaikkan tarif telepon," tandas dosen ITB itu.
( rou / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).