Berita Lain

Indeks Berita



Selasa, 13/01/2009 15:24 WIB

Menkominfo 'Tantang' Para Ketua Parpol
Ardhi Suryadhi - detikinet

Menkominfo M. Nuh (wsh/inet)

Jakarta - Partai politik peserta pemilu 2009 masih belum memberi feedback seputar rancangan aturan penggunaan layanan telekomunikasi untuk keperluan pemilu. Menkominfo pun sampai menyampaikan surat 'tantangan' kepada para ketuanya..

Dikatakan Kabag Pusat Informasi dan Humas Depkominfo Gatot S. Dewa Broto, surat tersebut dikirimkan pada hari ini, Selasa (13/1/2009). Isi surat tersebut intinya, 'menantang' para ketua parpol atau jajarannya untuk memberikan saran, masukan hingga kritik terhadap aturan penggunaan layanan telekomunikasi untuk keperluan pemilu.

"Kami menyadari bahwa yang berkepentingan dengan layanan ini nantinya adalah parpol. Makanya kita coba masuk ke grassroot alias para parpol tersebut," ujar Menkominfo Mohammad Nuh seperti dikisahkan Gatot.

Depkominfo pun siap menerima berbagai kritikan yang nantinya bakal menyerang aturan ini. Sebab, feedback yang diberikan nantinya diyakini malah akan menyempurnakannya.

"Ide ini memang timbul last minute, dan untuk pengiriman balasan diberikan waktu 2 minggu bisa dalam bentuk email ataupun hard copy," tandas Gatot kepada detikINET, Selasa (13/1/2009). ( ash / wsh )

Jangan sampai ketinggalan info gadget terbaru dan juga informasi lainnya. Ketik REG TEC kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3, Flexi).

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga:


Klik di sini:


Informasi :

-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.
-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com