- Bug Endonesia CMS!!!!!... edu_aying
- Website Kevin Mitnick Ter... wowpress
- 7-deadly Reasons why Indo... Th0R
- Akhirnya depkominfo.go.id... njoups
- Ada Apa Dengan Roy Suryo ... Bobby Sant
- Internet tidak bisa diblo... kamoraki
Berita Lain
-
Senin, 29/06/2009 12:10 WIB
e-Gov Peringkat 23 Dunia
Indonesia Lebih Unggul dari Brasil -
Kamis, 25/06/2009 11:43 WIB
'Bing, Jangan Njiplak Dong!'
Indeks Berita
Selasa, 06/01/2009 16:38 WIB
Malaysia Pertimbangkan Gelar Pengadilan Cyber
Fransiska Ari Wahyu - detikinet
ilustrasi (ist)
Diungkapkan oleh Menteri Komunikasi Shaziman Abu Mansor, seperti dikutip detikINET dari AFP, Selasa (6/1/2009), ada lebih dari 30 kasus yang berhubungan dengan internet didaftarkan di kejaksaan agung Malaysia dalam tempo tiga tahun terakhir.
"Jika nantinya kami sudah tidak sanggup lagi menangani, karena terlalu banyak kasus, kami mungkin membutuhkan sebuah pengadilan cyber," ungkap Shaziman.
Lebih lanjut diungkapkan oleh Shaziman, saat ini polisi sedang menginvestigasi sebuah kasus blog yang dinilai mempublikasikan konten yang menyerang Islam dan Nabi Muhammad.
Selama ini Malaysia dikenal sebagai negara yang ketat dalam mengontrol media. Menurut Reporter Without Borders, Malaysia menempati posisi ke-124 dari 169 negara di dunia dalam indeks kebebasan pers.
( faw / ash )
Jangan sampai ketinggalan info gadget terbaru dan juga informasi lainnya. Ketik REG TEC kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3, Flexi).
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com

