- rahasia dapat account rap... ihsanrtu
- [tanya]Tarif kartu As... erevu
- telp lama cuman 1000 rup... wikan
- Koneksi TELKOMSEL malam 2... cocomeo
- Fastnet Internet Murah/Un... Cnet_Indonesia
- [Review] Indosat 3.5G Bro... blackhead
Berita Lain
-
Jumat, 03/07/2009 22:07 WIB
Trafik Percakapan Telepon Lintas Operator Naik 24% -
Jumat, 03/07/2009 19:24 WIB
Umur BlackBerry Menghitung Hari -
Jumat, 03/07/2009 17:41 WIB
RIM Harus Bangun Pusat Layanan 15 Juli 2009 -
Jumat, 03/07/2009 17:12 WIB
Operator CDMA Saling Klaim Kuasai Tanah Pasundan -
Kamis, 02/07/2009 12:46 WIB
Axis Bantah Langgar Etika Bisnis BlackBerry -
Kamis, 02/07/2009 11:03 WIB
Awas! Tender BWA Ditunggangi Penipu
Indeks Berita
Selasa, 06/01/2009 12:57 WIB
Depkominfo Dicecar Soal Larangan SMS Gratis
Ardhi Suryadhi - detikinet

Ilustrasi (Inet)
Kebijakan pemerintah ini ternyata memancing reaksi dari sejumlah pihak yang penasaran dengan latar belakang keputusan yang diambil. Depkominfo pun sampai dicecar pertanyaan terkait hal ini.
"Beberapa hari terakhir ini cukup banyak pertanyaan yang disampaikan ke Departemen Kominfo terkait adanya kebijakan pemerintah yang melarang para penyelenggara telekomunikasi untuk menyediakan layanan pengiriman SMS lintas penyelenggara telekomunikasi secara gratis," tutur Kabag Pusat Informasi dan Humas Depkominfo Gatot S. Dewa Broto dalam keterangan tertulisnya.
Sebelum keluarnya larangan tersebut, BRTI sebenarnya telah mengadakan pertemuan dengan beberapa penyelenggara telekomunikasi yang menyelenggarakan program promosi SMS tersebut. Hasilnya, mereka telah sepakat untuk menerima alasan adanya larangan promosi SMS dengan cara pemberian bonus (tarif nol) untuk jenis layanan lintas operator (off net).
"Penjelasan ini perlu disampaikan untuk menepis anggapan, bahwa pendeknya tenggat waktu antara dikirimkannya surat BRTI dengan waktu pelaksanaan sangat pendek, karena sesungguhnya pihak penyelenggara telekomunikasi sebelumnya sudah diajak bicara dan membahasnya bersama," tukas Gatot.
Pemerintah sendiri beralasan, keputusan ini diambil untuk mencegah terjadinya pengiriman SMS dalam jumlah besar (spamming) ke penyelenggara telekomunikasi lain yang menjadi mitra interkoneksinya.
Pasalnya, volume trafik yang sangat besar di sisi penyelenggara telekomunikasi penerima dapat mengakibatkan kemacetan hubungan atau gangguan pada jaringan milik penyelenggara telekomunikasi yang menerima (mitranya).
Selain itu, lanjut Gatot, juga karena faktor kenyamanan di sisi pengguna yang harus senantiasa dijaga oleh setiap penyelenggara telekomunikasi.
"Karena apabila penyediaan layanan pengiriman SMS lintas penyelenggara telekomunikasi secara gratis itu tetap berlangsung, maka pihak penyelenggara telekomunikasi yang hanya bertindak sebagai penerima trafik SMS interkoneksi tidak akan dapat memberikan layanan yang optimal kepada penggunanya sendiri," tandasnya. ( ash / fyk )
Jangan sampai ketinggalan info gadget terbaru dan juga informasi lainnya. Ketik REG TEC kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3, Flexi).
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (2 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com

