- huhuhaha... mf_erdiawan
- mau tanya tntng cara upda... mirils
- Tanya dunk...... 4M3T
- Bingung Deh Bro...Sebetul... irsanarietiaz
- Anti virus gratis ?? post... kriwelz
- PCMAV = virus kah?... The Handsome
Berita Lain
-
Jumat, 03/07/2009 11:49 WIB
OnlineGames Jadi Raja Virus Online -
Jumat, 03/07/2009 10:31 WIB
Conficker bak Timnas Brasil di Dunia Virus -
Kamis, 02/07/2009 08:19 WIB
Tiga Selebriti Wafat, Spam Makin Ganas -
Selasa, 30/06/2009 10:05 WIB
Mengenal Program Jahat Pemangsa Pengguna Twitter -
Senin, 29/06/2009 16:55 WIB
Michael Jackson 'Lahir' Lagi Sebagai Virus -
Senin, 29/06/2009 15:15 WIB
Film Terbaru Harry Potter Ditunggangi Cracker
Indeks Berita
Selasa, 06/01/2009 08:04 WIB
Polisi Boleh Ngehack Seenaknya
Fino Yurio Kristo - detikinet

ilustrasi (Zela/sxc.hu/diolah)
Kewenangan untuk melakukan hack pada komputer pribadi tanpa izin pengadilan tersebut diberikan Lembaga keamanan Home Office pada para polisi Inggris. Tujuannya memang bukan untuk mengeruk keuntungan, melainkan sebagai sarana penyelidikan.
Praktek hacking tanpa permisi ini dikabarkan sudah dilakukan secara diam-diam di seluruh Inggris. Dilansir TechRadar dan dikutip detikINET, Selasa (6/1/2009), polisi utamanya menarget komputer yang dicurigai dipakai para penjahat cyber dan para paedofil.
Menurut polisi, praktek ini dilakukan pihaknya demi mengantisipasi aktivitas kriminal di internet. Meski begitu, kewenangan itu dianggap melanggar privasi dan hak asasi pemilik komputer.
Pihak kepolisian mengkonfirmasi bahwa mereka telah melancarkan 194 operasi hacking di tahun 2007 dan 2008. Hacking dilakukan di 133 komputer rumah tangga, 37 komputer kantor dan 24 di hotel.
Sharing info soal keamanan komputer? Gabung di detikINET Forum!
( fyk / wsh )
Jangan sampai ketinggalan info gadget terbaru dan juga informasi lainnya. Ketik REG TEC kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3, Flexi).
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com

