detikInet's Community
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 09:50 WIB
Komunikasi, Kunci Lindungi Anak dari Bahaya Internet -
Selasa, 09/02/2010 08:30 WIB
Koleksi 1 Juta Gambar Porno, Ian Ditangkap Polisi -
Senin, 08/02/2010 15:37 WIB
Pria Rancang Pemerkosaan Mantan Pacar via Internet -
Senin, 08/02/2010 13:46 WIB
Pencarian Apple iPad 'Diracuni' -
Senin, 08/02/2010 11:14 WIB
Jelang Demonstrasi, Internet dan SMS Sekarat di Iran -
Senin, 08/02/2010 10:49 WIB
Aplikasi Gratis
Mengubah Ikon Windows 7 Jadi Lebih Lucu
Indeks Berita
Selasa, 30/12/2008 13:07 WIB
SMS-an Sambil Nyetir Didenda US$ 50
Dewi Widya Ningrum - detikinet

ilustrasi (ist.)
Pemerintah setempat akan segera memberlakukan peraturan yang melarang pengemudi bersms-an ria saat menyetir karena kerap terjadi kecelakaan di jalan. Aturan ini berlaku mulai 1 Januari mendatang.
Bagi siapa saja yang melanggar peraturan, dikutip detikINET dari KSBY, Selasa (30/12/2008), akan diganjar dengan denda. Jika melanggar peraturan satu kali, pelanggar akan didenda US$ 20. Namun jika tertilang lagi, denda akan membengkak menjadi US$ 50.
Tentunya, tidak semua pengemudi menyambut baik aturan tersebut. Namun banyak juga yang mengatakan bahwa jalanan akan lebih aman setelah undang-undang baru tersebut diberlakukan.
Stephanie Heigel misalnya, ia menyambut baik aturan baru itu karena menurutnya pengemudi memang tidak boleh menggunakan ponsel saat menyetir. Sementara itu Hannah Poindexter menganggap undang-undang itu sebagai peraturan 'bodoh'.
Ditilik dari sisi bisnis, pasar untuk mobile messaging cukup menggiurkan. ABI Research memperkirakan pasar mobile messaging akan meningkat dari US$ 151 miliar pada 2008 menjadi lebih dari US$ 212 miliar pada 2013.
( dwn / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).




