- Bug Endonesia CMS!!!!!... edu_aying
- Website Kevin Mitnick Ter... wowpress
- 7-deadly Reasons why Indo... Th0R
- Akhirnya depkominfo.go.id... njoups
- Ada Apa Dengan Roy Suryo ... Bobby Sant
- Internet tidak bisa diblo... kamoraki
Berita Lain
-
Senin, 29/06/2009 12:10 WIB
e-Gov Peringkat 23 Dunia
Indonesia Lebih Unggul dari Brasil -
Kamis, 25/06/2009 11:43 WIB
'Bing, Jangan Njiplak Dong!'
Indeks Berita
Kamis, 04/12/2008 06:35 WIB
Apple Menangkan Seteru Buah Apel Ratusan Juta
Fransiska Ari Wahyu - detikinet

Apple vs Apple (ist.)
Perusahaan China bernama New Apple Concept Digital Technology Co tersebut diminta oleh pengadilan People's Court di Shenyang untuk membayar ganti rugi ke Apple sebesar US$58 ribu atau sekitar Rp 693 juta karena menggunakan lambang yang mirip dengan lambang Apple.
Seperti dikutip detikINET dari AFP, Kamis (4/12/2008), Apple mendaftarkan merek dagang dan lambangnya saat pertama kali masuk China tahun 1993, dan memperoleh merk dagang eksklusif hingga tahun 2013.
Sementara itu, New Apple Concept Digital Technology dibuka pada tahun 2005 dan menggunakan lambang yang dinilai menyerupai lambang perusahaan Apple.
Masalah pelanggaran hak cipta telah mengemuka di negeri Tirai Bambu ini. Hal ini sering menjadikan perusahaan-perusahaan asing kalang kabut dan berusaha menghadang aksi pelanggaran hak cipta tersebut.
Keterangan gambar: Logo Apple Inc (kiri) dan logo New Apple Concept Digital Technology Co (kanan). Sumber: Apple Inc dan TradeKey.com
( faw / wsh )
Jangan sampai ketinggalan info gadget terbaru dan juga informasi lainnya. Ketik REG TEC kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3, Flexi).
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com

