- rahasia dapat account rap... ihsanrtu
- [tanya]Tarif kartu As... erevu
- telp lama cuman 1000 rup... wikan
- Koneksi TELKOMSEL malam 2... cocomeo
- Fastnet Internet Murah/Un... Cnet_Indonesia
- [Review] Indosat 3.5G Bro... blackhead
Berita Lain
-
Jumat, 03/07/2009 22:07 WIB
Trafik Percakapan Telepon Lintas Operator Naik 24% -
Jumat, 03/07/2009 19:24 WIB
Umur BlackBerry Menghitung Hari -
Jumat, 03/07/2009 17:41 WIB
RIM Harus Bangun Pusat Layanan 15 Juli 2009 -
Jumat, 03/07/2009 17:12 WIB
Operator CDMA Saling Klaim Kuasai Tanah Pasundan -
Kamis, 02/07/2009 12:46 WIB
Axis Bantah Langgar Etika Bisnis BlackBerry -
Kamis, 02/07/2009 11:03 WIB
Awas! Tender BWA Ditunggangi Penipu
Indeks Berita
Rabu, 03/12/2008 16:23 WIB
SKB Menara Bersama Tinggal Teken
Ardhi Suryadhi - detikinet

Ilustrasi (ist.)
Sekjen Kominfo Aswin Sasongko mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan rancangan SKB tersebut kepada para Sekjen dari ketiga lembaga terkait, yakni Departemen Dalam Negeri, Departemen Pekerjaan Umum dan BKPM.
"Kini, tinggal tunggu tanda tangan mereka, secara umum mereka tidak ada masalah," ujarnya ketika ditemui detikINET di sela Rapat Koordinasi Nasional Depkominfo yang diselenggarakan di Hotel Redtop Jakarta, Rabu (3/12/2008).
Aturan penggunaan menara diatur dalam peraturan menteri kominfo no 2 tahun 2008. Dalam aturan ini, operator diwajibkan menggunakan menara secara bersama-sama.
Kemudian, aturan tersebut dilanjutkan dengan dibuatnya SKB yang khusus mengatur menara bersama yang melibatkan lembaga terkait, yakni Depkominfo, Depdagri, Departemen PU dan BKPM.
Keterkaitan Departemen PU disini karena melibatkan konstruksi menara yang dibangun, BKPM yang mengatur kepemilikan modal perusahaan pengelola menara, sedangkan Depdagri terkait pengaturan wilayah dan retribusi Pemda.
"Jadi, kita tinggal tunggu dari mereka (ketiga lembaga tersebut), setelah itu tinggal disahkan dan sosialisasi. Jika SKB ini sudah berjalan, Pemda harus merujuk pada SKB dan tidak boleh sembarang membuat aturan," pungkas Aswin. ( ash / dwn )
Jangan sampai ketinggalan info gadget terbaru dan juga informasi lainnya. Ketik REG TEC kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3, Flexi).
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com

