- Bug Endonesia CMS!!!!!... edu_aying
- Website Kevin Mitnick Ter... wowpress
- 7-deadly Reasons why Indo... Th0R
- Akhirnya depkominfo.go.id... njoups
- Ada Apa Dengan Roy Suryo ... Bobby Sant
- Internet tidak bisa diblo... kamoraki
Berita Lain
-
Senin, 29/06/2009 12:10 WIB
e-Gov Peringkat 23 Dunia
Indonesia Lebih Unggul dari Brasil -
Kamis, 25/06/2009 11:43 WIB
'Bing, Jangan Njiplak Dong!'
Indeks Berita
Selasa, 02/12/2008 17:01 WIB
Microsoft 'Ditampar Balik' Penjual Software Ilegal
Fransiska Ari Wahyu - detikinet
.jpg)
ilustrasi(ist)
Penjual software bernama Samir Abdalla tersebut mengadukan Microsoft ke Komisi Eropa karena dinilai melakukan diskriminasi terhadap konsumen di Amerika Serikat (AS) dan Eropa, dengan menjual produk software di Eropa lebih mahal daripada di AS, demikian seperti dikutip detikINET dari Softpedia, Selasa (2/12/2008).
Menurut pengacara Abdalla, perbedaan harga antara di Eropa dan AS berkisar antara 30-50 persen. Microsoft dinilai telah menyalahgunakan dominasinya di pasar dan juga membatasi persaingan. Hal ini dinilai telah melanggar peraturan antitrust Eropa.
Menengok kembali ke bulan Mei silam, Microsoft melayangkan gugatan terhadap Abdalla karena menuding Abdalla mendapatkan lebih dari US$3,7 juta dari penjualan software Microsoft ilegal, yang dibeli di Mesir dan dijual kembali di AS.
Menurut Abdalla, Microsoft sedang menggembosi perdagangan di 'pasar abu-abu', yang diklaimnya legal menurut undang-undang Eropa.
( faw / ash )
Jangan sampai ketinggalan info gadget terbaru dan juga informasi lainnya. Ketik REG TEC kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3, Flexi).
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com

