- Bug Endonesia CMS!!!!!... edu_aying
- Website Kevin Mitnick Ter... wowpress
- 7-deadly Reasons why Indo... Th0R
- Akhirnya depkominfo.go.id... njoups
- Ada Apa Dengan Roy Suryo ... Bobby Sant
- Internet tidak bisa diblo... kamoraki
Berita Lain
-
Senin, 29/06/2009 12:10 WIB
e-Gov Peringkat 23 Dunia
Indonesia Lebih Unggul dari Brasil -
Kamis, 25/06/2009 11:43 WIB
'Bing, Jangan Njiplak Dong!'
Indeks Berita
Jumat, 21/11/2008 10:04 WIB
Kodak Seret LG-Samsung ke Meja Hijau
Fransiska Ari Wahyu - detikinet
.jpg)
Ilustrasi (Ist.)
Kodak menuturkan, hak paten tersebut mencakup teknologi untuk meng-capture, compress, menyimpan gambar digital serta cara preview gambar bergerak.
Meski teknologi tersebut diklaim sebagai buah pemikiran Kodak, bukan berarti mereka menutup diri bagi vendor lain. Buktinya, beberapa vendor seperti Sony dan Motorola sudah mencapai kesepakatan dengan Kodak terkait penggunaan teknologi ini.
Namun khusus untuk LG dan Samsung, Kodak masih belum ketemu kata sepakat sehingga gugatan pun dilayangkan ke pengadilan di New York.
"Kami telah berdiskusi dengan dua perusahaan tersebut untuk membicarakan masalah hak paten ini, namun belum tercapai kesepakatan yang memuaskan. Alhasil, kami memutuskan menempuh jalur hukum," tegas Laura Quatela, Chief Intellectual
Property Officer Kodak.
Dikutip detikINET dari Marketwatch, Jumat (21/11/2008), selain menuntut ganti rugi yang tak disebutkan jumlahnya, dalam gugatannya Kodak juga melarang Samsung dan LG menjual barang-barang yang telah melanggar hak paten tersebut di Amerika Serikat (AS). ( faw / ash )
Jangan sampai ketinggalan info gadget terbaru dan juga informasi lainnya. Ketik REG TEC kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3, Flexi).
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com

