Berita Lain

Indeks Berita



Jumat, 21/11/2008 10:04 WIB

Kodak Seret LG-Samsung ke Meja Hijau
Fransiska Ari Wahyu - detikinet

Ilustrasi (Ist.)

Jakarta - Kodak kebakaran jenggot lantaran merasa hak patennya atas teknologi ponsel kamera telah dilanggar oleh Samsung dan LG Electronic. Produsen kamera tersebut lantas menyeret keduanya ke meja hijau.

Kodak menuturkan, hak paten tersebut mencakup teknologi untuk meng-capture, compress, menyimpan gambar digital serta cara preview gambar bergerak.

Meski teknologi tersebut diklaim sebagai buah pemikiran Kodak, bukan berarti mereka menutup diri bagi vendor lain. Buktinya, beberapa vendor seperti Sony dan Motorola sudah mencapai kesepakatan dengan Kodak terkait penggunaan teknologi ini.

Namun khusus untuk LG dan Samsung, Kodak masih belum ketemu kata sepakat sehingga gugatan pun dilayangkan ke pengadilan di New York.

"Kami telah berdiskusi dengan dua perusahaan tersebut untuk membicarakan masalah hak paten ini, namun belum tercapai kesepakatan yang memuaskan. Alhasil, kami memutuskan menempuh jalur hukum," tegas Laura Quatela, Chief Intellectual
Property Officer Kodak.

Dikutip detikINET dari Marketwatch, Jumat (21/11/2008), selain menuntut ganti rugi yang tak disebutkan jumlahnya, dalam gugatannya Kodak juga melarang Samsung dan LG menjual barang-barang yang telah melanggar hak paten tersebut di Amerika Serikat (AS). ( faw / ash )

Jangan sampai ketinggalan info gadget terbaru dan juga informasi lainnya. Ketik REG TEC kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3, Flexi).

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga:


Klik di sini:


Informasi :

-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.
-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com