Berita Lain

Indeks Berita



Rabu, 19/11/2008 15:23 WIB

Pemerintah Persilakan Masyarakat Class Action Astro
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Ilustrasi (Ist.)

Jakarta - Pemerintah tak akan melarang masyarakat pengguna layanan televisi berbayar Astro untuk mengajukan gugatan class action.

"Silakan saja class action, itu hak konsumen," kata Menkominfo Mohammad Nuh di gedung Depkominfo, Jakarta, Rabu (19/11/2008).

"Asal masih comply dengan koridor hukum, kami tidak melarang. Yang tidak boleh itu misalnya kalau sampai merusak kantor Astro," lanjut menteri.

Nuh menuturkan, Depkominfo telah dua kali memanggil petinggi Direct Vision selaku pemegang lisensi televisi berbayar Astro di Indonesia. Jika peringatan telah dilayangkan sampai tiga kali sesuai jumlah panggilan, maka Direct Vision tinggal selangkah lagi kehilangan lisensinya.

"Jangan kami yang mencabut lisensinya, biar pengadilan saja," tukas menteri.

Ketika memanggil petinggi Direct Vision, Nuh berpesan agar perusahaan binaan grup Lippo itu menghormati tiga hal, yakni hak konsumen, nasib pekerja, serta kontrak bisnis dengan pihak ketiga. ( rou / ash )

Jangan sampai ketinggalan info gadget terbaru dan juga informasi lainnya. Ketik REG TEC kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3, Flexi).

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga:


Klik di sini:


Informasi :

-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.
-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com