- Bug Endonesia CMS!!!!!... edu_aying
- Website Kevin Mitnick Ter... wowpress
- 7-deadly Reasons why Indo... Th0R
- Akhirnya depkominfo.go.id... njoups
- Ada Apa Dengan Roy Suryo ... Bobby Sant
- Internet tidak bisa diblo... kamoraki
Berita Lain
-
Senin, 29/06/2009 12:10 WIB
e-Gov Peringkat 23 Dunia
Indonesia Lebih Unggul dari Brasil -
Kamis, 25/06/2009 11:43 WIB
'Bing, Jangan Njiplak Dong!'
Indeks Berita
Rabu, 19/11/2008 15:23 WIB
Pemerintah Persilakan Masyarakat Class Action Astro
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Ilustrasi (Ist.)
"Silakan saja class action, itu hak konsumen," kata Menkominfo Mohammad Nuh di gedung Depkominfo, Jakarta, Rabu (19/11/2008).
"Asal masih comply dengan koridor hukum, kami tidak melarang. Yang tidak boleh itu misalnya kalau sampai merusak kantor Astro," lanjut menteri.
Nuh menuturkan, Depkominfo telah dua kali memanggil petinggi Direct Vision selaku pemegang lisensi televisi berbayar Astro di Indonesia. Jika peringatan telah dilayangkan sampai tiga kali sesuai jumlah panggilan, maka Direct Vision tinggal selangkah lagi kehilangan lisensinya.
"Jangan kami yang mencabut lisensinya, biar pengadilan saja," tukas menteri.
Ketika memanggil petinggi Direct Vision, Nuh berpesan agar perusahaan binaan grup Lippo itu menghormati tiga hal, yakni hak konsumen, nasib pekerja, serta kontrak bisnis dengan pihak ketiga. ( rou / ash )
Jangan sampai ketinggalan info gadget terbaru dan juga informasi lainnya. Ketik REG TEC kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3, Flexi).
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com

