- [WTA]FEAR version?... bart_the_13th
- [HELP] HALFLIFE2:EPISODE ... bart_the_13th
- wanted: weapon of fate... dated
- [Web Text Based Game] Tra... silverster
- [web based]DemoKrezy game... chonang_co
- Game PC paling berkesan m... Anything but Ordinary
Berita Lain
-
Senin, 06/07/2009 07:46 WIB
TweetCraft Kawinkan Twitter dan World of Warcraft -
Senin, 06/07/2009 07:02 WIB
Dianggap 'Sejarah', Ayam Goreng Dilelang di eBay -
Minggu, 05/07/2009 10:25 WIB
Istri Facebook-an, Identitas Kepala Intelijen Inggris Terungkap -
Jumat, 03/07/2009 18:27 WIB
Gay Dilegalkan, Internet jadi Ajang 'Perang' -
Jumat, 03/07/2009 17:33 WIB
Mata-matai Mantan Pacar, Teknisi IT Bobol PC -
Jumat, 03/07/2009 16:55 WIB
Napi Update Facebook Gemparkan Penjara
Indeks Berita
Rabu, 19/11/2008 12:41 WIB
Akankah Menkominfo Blokir Wordpress?
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Menkominfo M. Nuh (wsh/inet)
Seolah tak mau cepat-cepat mengulang kejadian film Fitna yang berujung pemblokiran, kali ini Menkominfo Mohammad Nuh tak mau langsung mengambil langkah blokir.
Ia hanya mengatakan, pihaknya bakal melacak blog yang isinya sudah jelas-jelas telah menghina umat islam ini. Tindakan tegas sesuai dengan undang-undang pun bakal diganjar kepada si pelaku jika nanti ketahuan.
"Kalau memang bersalah, artinya bisa masuk bui atau denda. Kami tak peduli ini kerjaan kelompok atau perorangan," tegasnya kepada wartawan di Gedung Depkominfo Jakarta, Rabu (19/11/2008).
Menkominfo juga tak mempermasalahkan apakah nanti payung hukum yang bakal menjerat pelaku adalah UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Informasi Transaksi Elektronik (ITE) ataupun KUHP.
"Karena kalau menyebarkan sara, penghinaan memang harus ditindak karena secara melanggar hukum. Tapi secara ini blog di internet yang bersifat virtual, maka pendekatannya pun dipakai yang virtual," tukasnya. ( ash / wsh )
Jangan sampai ketinggalan info gadget terbaru dan juga informasi lainnya. Ketik REG TEC kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3, Flexi).
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (4 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com

