Berita Lain

Indeks Berita



Selasa, 18/11/2008 16:45 WIB
Pelacuran di Internet
Setelah Wanita18, Siapa Target Polisi Berikutnya?
Indra Subagja - detikinet

Screenshoot Situs Wanita18

Jakarta - Setelah membekuk gembong pelacur di situs wanita18, Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya juga telah mengantungi sejumlah nama pengelola situs pelacur lain yang jadi target operasi berikut.

Namun sayangnya, Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Winston Tommy Watuliu, masih merahasiakan nama-nama tersebut.

"Kami akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus lainnya," demikian tuturnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/11/2008).

Unit Cyber Crime mengaku butuh waktu untuk meringkus gembong pelacuran yang kini marak lagi di internet. "Perlu waktu. Kita tak bisa serta-merta langsung melakukan penangkapan. Karena rata-rata server pengelolanya ada di luar negeri," AKBP Tommy coba menjelaskan.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tak tergoda untuk menggunakan jasa pelacuran dunia maya ini karena selain bisa terseret dalam kasus ini, juga berpotensi jadi korban kejahatan cyber.

Meski upaya pemberantasan situs pelacuran ini dianggap bisa menurunkan tingkat penyalahgunaan internet, namun Unit Cyber Crime tak memungkiri tetap akan muncul lagi modus operandi serupa di masa mendatang. ( rou / rou )

Jangan sampai ketinggalan info gadget terbaru dan juga informasi lainnya. Ketik REG TEC kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3, Flexi).

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga:


Klik di sini:


Informasi :

-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.
-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com