detikInet's Community
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 14:07 WIB
Gmail Bakal Adopsi Facebook dan Twitter -
Selasa, 09/02/2010 13:30 WIB
Badai Matahari 2012 Ancam Satelit -
Selasa, 09/02/2010 13:05 WIB
Penawaran Spesial PayPal di Hari Valentine -
Selasa, 09/02/2010 12:45 WIB
Tersinggung Status FB, KPU Lamongan akan Polisikan Facebooker -
Selasa, 09/02/2010 12:33 WIB
Facebook Kabarkan Kematian Tragis Anak -
Selasa, 09/02/2010 10:19 WIB
Google Kutuk Kemunculan 'Saudara Perempuannya'
Indeks Berita
Rabu, 05/11/2008 18:14 WIB
Laporkan Preman Lewat SMS dan Email
Nala Edwin - detikinet

SMS (ist.)
"Ini baru kita luncurkan, kita harap masyarakat bisa memberikan masukan dan nomor ini terbuka 24 jam," kata Kepala Satuan Reserse Mobile (Kasatresmob), AKBP Ahmad Rivai, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/11/2008).
Dikatakan dia, untuk SMS dapat dikirimkan ke 0815.9166060. Sedangkan untuk telepon bisa hubungi 0811.81.3008 atau ke piket resmob di 5234.250.
"Kalau mau email juga bisa ke Resmob_pmj@yahoo.com. Kita akan berusaha menangani pengaduan masyarakat tersebut," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Pelaksana Harian Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub menambahkan, masyarakat yang memiliki informasi premanisme dan kejahatan jalanan dapat menelepon ke nomor 021. 523.429, dan 087.883.054.782. ( aan / dwn )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (5 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).




