- Serba Gratis dari XL... agustinus_berlian
- sms gratis seharian... misbah
- XL dah bangkrut ya??... misbah
- Kupas Habis TELKOMSEL... sayamonic
- Cs Online Telkomsel S***k... network535
- tarif telkomsel mahal... neo-zep
Berita Lain
-
Kamis, 20/11/2008 16:01 WIB
Tarik Ulur Spin Off Telepon Tetap Indosat -
Kamis, 20/11/2008 15:57 WIB
Indosat Target Bangun 200 BTS Ramah Lingkungan -
Kamis, 20/11/2008 07:04 WIB
Belum Berdarah-darah, Operator Belum Saatnya Merger -
Rabu, 19/11/2008 17:21 WIB
Indonesia Timur, Syarat Menang Tender SLJJ -
Rabu, 19/11/2008 16:56 WIB
Pemerintah Dorong Penggunaan Satelit Domestik -
Rabu, 19/11/2008 16:12 WIB
Pemerintah Siap Urunan Palapa Ring
Indeks Berita
Selasa, 07/10/2008 16:46 WIB
'Ancaman' Regulator Mampu Perbaiki Kinerja Operator
Ardhi Suryadhi - detikinet

Ilustrasi (Ist.)
Menurut Kabag Humas Ditjen Postel Gatot S. Dewa Broto, tak jarang regulator sampai terus mengingatkan bahwa seandainya pada lebaran ini ditemu kenali adanya kondisi kualitas layanan yang secara menyolok sangat buruk, maka Ditjen Postel dan BRTI tidak ragu-ragu untuk menyampaikan peringatan keras secara terbuka.
"Sehingga akan berdampak negatif terhadap corporate image penyelenggara telekomunikasi yang bersangkutan dalam suasana kompetisi yang sangat ekstrim seperti saat ini," ujarnya dalam keterangan resmi di situs Ditjen Postel yang dikutip detikINET, Selasa (8/10/2008).
Oleh karena itu, imbuh Gatot, meskipun sebentar lagi suasana puncak Lebaran ini sudah akan berlalu, para penyelenggara telekomunikasi diimbau untuk menjaga kualitas layanan telekomunikasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pasca Lebaran ini merupakan momentum yang tepat untuk mengembalikan kepercayaan pada publik untuk memperoleh layanan seperti kondisi normal bukan karena ada hari raya tertentu saja para penyelenggara telekomunikasi saling unjuk kualitas layanannya," tegasnya.
Hanya saja, kepada masyarakat umum pun juga perlu dipahami, bahwa sejauh ini para penyelenggara telekomunikasi sudah berusaha menunjukkan upayanya secara all out untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Sehingga seandainya pun masih ada kendala di sana-sini yang tidak terlalu ektrim dan siginifikan serta tingkat kualitas layanan sangat beragam mungkin dalam batas-batas tertentu dapat ditoleransi, lanjut Gatot.
Meski demikian, Ditjen Postel dan BRTI telah menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawasan dan terbuka dalam menampung keluhan pengguna jasa telekomunikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Karena esensi kebutuhan dan kewajiban kualitas pelayanan telekomunikasi sudah bersifat final dan sangat mengikat serta penuh konsekuensi untuk melindungi kepentingan konsumen sesuai dengan yang diatur di dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," Gatot menandaskan.
Mau ngobrolin para operator telekomunikasi di tanah air? Masuk saja ke detikINET Forum.
( ash / dwn )
Komentar terkini (10 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com
