Berita Lain

Indeks Berita



Jumat, 19/09/2008 14:32 WIB

Mata-matai Komunikasi Warga, George Bush Digugat
Fransiska Ari Wahyu - detikinet

ilustrasi (ist)

San Fransisco - Presiden George W. Bush diseret ke meja hijau oleh sebuah organisasi pejuang hak sipil, karena dituding mematai-matai e-mail dan panggilan telepon warga tanpa surat kuasa dari pengadilan.

Gugatan ini diajukan oleh Electronic Frontier Foundation (EFF). Kelompok ini menuduh jajaran administrasi pemerintah telah mematai-matai secara ilegal jutaan e-mail dan telepon warga Amerika.

Pada tahun 2006, EFF pernah mengajukan gugatan melawan AT&T, karena menuding operator telekomunikasi ini membuka jaringannya untuk diawasi agen National Security Agency (NSA) tanpa kuasa dari pengadilan. Namun, kongres menyatakan perusahaan-perusahaan telekomunikasi AS kebal dari gugatan atas kegiatan mata-mata.

EFF kemudian memutuskan untuk mengajukan gugatan baru yang menyeret sejumlah pejabat pemerintah. Nama-nama yang tercantum dalam gugatan tersebut antara lain Bush, Wakil Presiden Dick Cheney serta Direktur NSA.

"Tujuan kami dalam kasus ini adalah menggugat pemerintah, seperti halnya gugatan kami terhadap AT&T, agar menghentikan kegiatan mata-mata ini secepat mungkin," tandas Kevin Bankston, pengacara senior EFF.

"Selama bertahun-tahun, NSA telah mematai-matai komunikasi warga secara besar-besaran melalui jaringan domestik AT&T dan rekaman database pelanggan," tambah Bankston.

Dikutip detikINET dari AFP, Jumat (19/9/2008), dalam gugatan tersebut, EFF meminta pemerintah menjelaskan masalah tersebut, memusnahkan informasi ilegal yang diperoleh dari database AT&T, serta membayar sejumlah ganti rugi.

Ingin ngobrol masalah internet? Gabung saja di detikINET Forum!

( faw / ash )
Komentar terkini (4 Komentar)

Baca juga:


Klik di sini:


Informasi :

-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.
-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com