- Hack People Through Kompa... Th0R
- pengumuman YM palsu... hunter
- [HOT] Wah Ini Reseh Emang... anto012
- Akhirnya depkominfo.go.id... njoups
- Internet tidak bisa diblo... kamoraki
- nikmati youtube dengan c... Bobby Sant
Berita Lain
-
Rabu, 19/11/2008 16:31 WIB
Aturan Belum Disahkan, Menkominfo Bebaskan SMS Kampanye -
Rabu, 19/11/2008 15:23 WIB
Pemerintah Persilakan Masyarakat Class Action Astro -
Rabu, 19/11/2008 11:50 WIB
Pembajak Mulai Getol Produksi Blu-ray -
Selasa, 18/11/2008 16:45 WIB
Pelacuran di Internet
Setelah Wanita18, Siapa Target Polisi Berikutnya? -
Selasa, 18/11/2008 15:19 WIB
Adu Cerdik Polisi dan Gembong Pelacur Internet -
Selasa, 18/11/2008 14:23 WIB
Gembong Pelacur Internet Dicokok Polda Metro
Indeks Berita
Jumat, 19/09/2008 14:32 WIB
Mata-matai Komunikasi Warga, George Bush Digugat
Fransiska Ari Wahyu - detikinet
.jpg)
ilustrasi (ist)
Gugatan ini diajukan oleh Electronic Frontier Foundation (EFF). Kelompok ini menuduh jajaran administrasi pemerintah telah mematai-matai secara ilegal jutaan e-mail dan telepon warga Amerika.
Pada tahun 2006, EFF pernah mengajukan gugatan melawan AT&T, karena menuding operator telekomunikasi ini membuka jaringannya untuk diawasi agen National Security Agency (NSA) tanpa kuasa dari pengadilan. Namun, kongres menyatakan perusahaan-perusahaan telekomunikasi AS kebal dari gugatan atas kegiatan mata-mata.
EFF kemudian memutuskan untuk mengajukan gugatan baru yang menyeret sejumlah pejabat pemerintah. Nama-nama yang tercantum dalam gugatan tersebut antara lain Bush, Wakil Presiden Dick Cheney serta Direktur NSA.
"Tujuan kami dalam kasus ini adalah menggugat pemerintah, seperti halnya gugatan kami terhadap AT&T, agar menghentikan kegiatan mata-mata ini secepat mungkin," tandas Kevin Bankston, pengacara senior EFF.
"Selama bertahun-tahun, NSA telah mematai-matai komunikasi warga secara besar-besaran melalui jaringan domestik AT&T dan rekaman database pelanggan," tambah Bankston.
Dikutip detikINET dari AFP, Jumat (19/9/2008), dalam gugatan tersebut, EFF meminta pemerintah menjelaskan masalah tersebut, memusnahkan informasi ilegal yang diperoleh dari database AT&T, serta membayar sejumlah ganti rugi.
Ingin ngobrol masalah internet? Gabung saja di detikINET Forum!
( faw / ash )
Komentar terkini (4 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com
