- Bug Endonesia CMS!!!!!... edu_aying
- Website Kevin Mitnick Ter... wowpress
- 7-deadly Reasons why Indo... Th0R
- Akhirnya depkominfo.go.id... njoups
- Ada Apa Dengan Roy Suryo ... Bobby Sant
- Internet tidak bisa diblo... kamoraki
Berita Lain
-
Senin, 29/06/2009 12:10 WIB
e-Gov Peringkat 23 Dunia
Indonesia Lebih Unggul dari Brasil -
Kamis, 25/06/2009 11:43 WIB
'Bing, Jangan Njiplak Dong!'
Indeks Berita
Senin, 08/09/2008 13:40 WIB
1199 Warga Terjaring Razia Mengemudi Sambil Nelpon
Dewi Widya Ningrum - detikinet

Ilustrasi (ist.)
Polisi di New South Wales Australia berhasil menjaring lebih dari seribu orang pengendara mobil yang menggunakan ponsel sambil mengemudi. Total ada 1199 orang pengendara mobil yang terjaring razia polisi di jalan raya.
"Angka ini cukup memprihatinkan dan menunjukkan kalau banyak pengendara yang tidak tahu kalau mengemudi sambil nelpon dapat membahayakan keselamatan," kata Kepala Inspektur Polisi John Hartley.
Polisi memperingatkan kembali warganya untuk tidak menyetir sambil menelepon. "Menggunakan ponsel sambil nyetir adalah tindakan ilegal dan melanggar tiga pasal hukum dan bisa dikenakan denda USD 243 atau USD 324 jika dilakukan di zona sekolah," tandasnya.
Hartley menyarankan agar pengemudi sebaiknya menggunakan hands free atau meminggirkan kendaraannya jika memang mau menggunakan telepon.
Aparat tidak hanya melakukan razia sebatas pada penggunaan ponsel di kendaraan saja, tetapi pelanggaran terhadap penggunaan sabuk pengaman atau plat nomor kendaraan.
Selama operasi, seperti dikutip detikINET dari Cellularnews, Senin (8/9/2008), sebanyak 517 pengendara terjaring tidak memakai sabuk pengaman dan 139 melakukan pelanggaran terkait plat nomor.
Bagaimana pendapat Anda mengenai kasus mengemudi sambil menelepon ini? Diskusikan di thread khusus di detikINET Forum. ( dwn / fyk )
Jangan sampai ketinggalan info gadget terbaru dan juga informasi lainnya. Ketik REG TEC kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3, Flexi).
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (2 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com

