- Bug Endonesia CMS!!!!!... edu_aying
- Website Kevin Mitnick Ter... wowpress
- 7-deadly Reasons why Indo... Th0R
- Akhirnya depkominfo.go.id... njoups
- Ada Apa Dengan Roy Suryo ... Bobby Sant
- Internet tidak bisa diblo... kamoraki
Berita Lain
-
Senin, 29/06/2009 12:10 WIB
e-Gov Peringkat 23 Dunia
Indonesia Lebih Unggul dari Brasil -
Kamis, 25/06/2009 11:43 WIB
'Bing, Jangan Njiplak Dong!'
Indeks Berita
Kamis, 04/09/2008 16:02 WIB
Milis Pembaca, Pers atau Bukan?
E Mei Amelia - detikinet

ilustrasi (ist.)
Moderator Milis Forum Pembaca Kompas, Agus Hamonangan pada Kamis (4/9/2008) diperiksa oleh Satuan Kriminal Khusus Cybercrime, Polda Metro Jaya. Agus diberi 12 pertanyaan terkait postingan artikel dari Narliswandi Piliang alias Iwan Piliang di milis FPK.
Salah satunya adalah apakah milis yang dia buat tersebut merupakan bagian dari pers atau bukan. "Saya diperiksa seputar tanggung jawab moderator dalam milis dan prosedur pengiriman e-mail," ujar Moderator Milis Forum Pembaca Kompas, Agus Hamonangan, saat ditemui di Jakarta, Kamis (04/09/08).
Agus, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Nurhidayat, juga menerangkan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi dikonfrontir seputar tanggung jawab konten serta milis tersebut bagian dari pers atau bukan. Agus menjelaskan bahwa tanggung jawab konten bukan tanggung jawabnya, namun hal tersebut merupakan tanggung jawab dari pengirim.
Agus juga membeberkan bahwa milis yang dibentuknya sejak Juni 2004 tidak ada kaitannya dengan pers sama sekali. Bahkan Agus sendiri, profesinya sehari-hari adalah sebagai wiraswasta.
"Ini murni forum untuk pembaca Kompas, siapapun boleh bersuara di sana, asal tidak menyinggung soal SARA," ujar pria berkaca mata itu.
Tulisan Iwan Piliang dalam milis pada 20 juni 2008 lalu menimbulkan gugatan dari Alvin Lie. Dalam tulisannya tersebut, Iwan menuliskan: PAN meminta uang sebesar Rp 2 Triliun kepada Adaro agar DPR tidak lakukan hak angket yang akan menghambat IPO Adaro. Bahkan Alvin Lie datang ke Kantor Adaro temui Teddy P Rahmat. Menurut Sumber, Alvin meminta uang sebesar Rp 6 Triliun, terakhir Rp 1 Miliar untuk dirinya.
Atas tulisan yang menuding dirinya tersebut, Alvin Lie pada 14 Juli 2008 lalu melaporkan Iwan Piliang ke Polda Metro Jaya. Anggota DPR Komisi VII, Fraksi PAN ini merasa tercemarkan nama baiknya. Iwan Piliang sendiri belum ditetapkan jadi tersangka.
Apa Pendapat Anda Soal Kasus Ini? Diskusikan di detikINET Forum
( wsh / wsh )
Jangan sampai ketinggalan info gadget terbaru dan juga informasi lainnya. Ketik REG TEC kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3, Flexi).
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (4 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com

