- approval kartu matrix... 08111836121
- Protes wat Esia... Zniper
- Serba Gratis dari XL... agustinus_berlian
- Kupas Habis TELKOMSEL... sayamonic
- Cs Online Telkomsel S***k... network535
- tarif telkomsel mahal... neo-zep
Berita Lain
-
Senin, 01/12/2008 11:35 WIB
Kolom Telematika
Mendewasakan Industri Telekomunikasi -
Senin, 01/12/2008 11:06 WIB
Bakrie Telecom akan Jual 543 Menara -
Jumat, 28/11/2008 17:51 WIB
IndosatM2 Pastikan Ikut Tender Wimax -
Jumat, 28/11/2008 12:11 WIB
Parpol Ingin Bikin Ringtone Kampanye -
Jumat, 28/11/2008 07:42 WIB
Ramai-ramai Menjawab Tantangan Dirjen Postel -
Kamis, 27/11/2008 15:50 WIB
Indosat Jelajahi Pedalaman Kalimantan
Indeks Berita
Rabu, 27/08/2008 09:10 WIB
Giliran BTS Indosat Kena Segel
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Surat segel BTS Indosat (postel)
Indosat ketahuan mengoperasikan pemancar telekomunikasinya secara ilegal setelah Balai Monitoring Frekuensi Radio Ditjen Postel kembali melakukan razia penertiban frekuensi radio serta keberadaan BTS yang sudah terlanjur beroperasi namun belum memiliki izin.
Adapun empat lokasi pemancar Indosat yang baru saja ditertibkan Postel, yakni di Jl. Sememi Banjar Sugihan, Surabaya (BTS FWA Starone), Jl. Kencono wungu Prajurit Kulon, Mojokerto (BTS FWA Starone), Jl. Darmolemah Sarirejo, Lamongan (BTS GSM 900), serta Jl. Jamsaren, Kediri (BTS DCS 1800).
Kabag Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S Dewa Broto menjelaskan, ihwal kegiatan penertiban ini berupa validasi data BTS yang merupakan tindak lanjut surat Direktur Frekuensi Radio dan Orbit Satelit No. 838/2008 tertanggal 11 Juni 2008.
"Perlu diketahui, sebelum dilakukan penyegelan ini, Balai Monitoring Frekuensi Radio Ditjen Postel di Surabaya dan PT Indosat telah melakukan koordinasi terlebih dahulu tentang status ISR pada masing-masing lokasi," tegasnya seperti dikutip detikINET, Rabu (27/8/2008)
Ditjen Postel belakangan ini memang cukup intensif melakukan penertiban terhadap keberadaan pemancar base transceiver station (BTS) yang ditengarai belum memiliki Izin Stasiun Radio (ISR), namun sudah beroperasi di sejumlah daerah.
"Kenyataannya, hingga minggu ini masih cukup banyak penyelenggara telekomunikasi yang mengoperasikan BTS meski belum memiliki ISR," pungkas Gatot.
Mau diskusi seputar operator telekomunikasi di tanah air? Gabung saja ke detikINET Forum. ( rou / wsh )
Komentar terkini (6 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com
