Berita Lain

Indeks Berita



Selasa, 26/08/2008 16:44 WIB

Revisi UU Hak Cipta Masuki Draft Akhir
Ardhi Suryadhi - detikinet

ilustrasi (sxc.hu)

Jakarta - Revisi terhadap undang-undang Hak Cipta diharapkan bisa mengurangi kebingungan. Saat ini revisi itu sudah ada dalam tahap draft akhir naskah akademis.

Kasubdit Hak Cipta Dirjen HKI Adi Supanto mengatakan, revisi UU Hak Cipta saat ini sudah dalam tahap diskusi antar departemen terkait. Pihak industri yang diwakili organisasi profesi terkait hak cipta bakal berdiskusi dengan pihak pemerintah yang diwakili oleh Dirjen Perundang-undangan.

"Jadi sambil dibuat naskah akademisnya yang sudah memasuki draft akhir. Setelah itu baru diserahkan ke Presiden, mudah-mudahan sudah dibahas di DPR pada tahun depan," tuturnya kepada detikINET di Mapolda Banten, Jawa Barat, Selasa (26/8/2008).

Sejumlah penyempurnaan kebijakan pun dihadirkan dari revisi UU Hak Cipta ini. Yang paling signifikan, lanjut Adi, adalah mengenai kehadiran lembaga CMO (Collecting Management Organization), yaitu lembaga yang mewakili para pencipta untuk menarik royalti kepada pengguna.

"Sebetulnya lembaga seperti ini sudah ada, yakni Karya Cipta Indonesia, tapi itu untuk musik saja," tukasnya.

UU Hak Cipta yang baru nantinya dijanjikan Adi akan lebih mengakomodir para pencipta karya. "Sedangkan untuk UU Hak Cipta yang sekarang masih kurang normatif untuk hak pencipta," ia menandaskan.

Bicarakan hukum dan pembajakan di detikINET Forum
( ash / wsh )

Jangan sampai ketinggalan info gadget terbaru dan juga informasi lainnya. Ketik REG TEC kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3, Flexi).

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (1 Komentar)

Baca juga:


Klik di sini:


Informasi :

-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.
-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com