- Bug Endonesia CMS!!!!!... edu_aying
- Website Kevin Mitnick Ter... wowpress
- 7-deadly Reasons why Indo... Th0R
- Akhirnya depkominfo.go.id... njoups
- Ada Apa Dengan Roy Suryo ... Bobby Sant
- Internet tidak bisa diblo... kamoraki
Berita Lain
-
Senin, 29/06/2009 12:10 WIB
e-Gov Peringkat 23 Dunia
Indonesia Lebih Unggul dari Brasil -
Kamis, 25/06/2009 11:43 WIB
'Bing, Jangan Njiplak Dong!'
Indeks Berita
Kamis, 21/08/2008 16:01 WIB
Apple Diseret ke Meja Hijau Karena iPhone 3G
Fransiska Ari Wahyu - detikinet

iPhone 3G (ist.)
Video Terkait
Kali ini seorang pemilik iPhone 3G memutuskan untuk menempuh jalur hukum, menggugat Apple. Wanita ini mengklaim bahwa iPhone 3G sering drop call, sulit terhubung dengan jaringan AT&T, dan lebih lambat daripada yang diiklankan. Disebutkan bahwa gugatan ini sedang dalam upaya mendapatkan status class-action.
Dalam gugatannya, Jessica Smith, demikian nama wanita tersebut, menyebutkan bahwa iklan Apple menyesatkan. Apple berusaha menyakinkan konsumen bahwa iPhone 3G memiliki kecepatan dua kali lebih cepat, dengan separuh harga. Namun, kenyataannya koneksi internet, e-mail, pesan dan transfer data lainnya lebih lambat daripada yang diharapkan.
Lebih lanjut, Smith meminta pengadilan memberikan status class action untuk kasus ini. Selain itu Smith juga meminta pengadilan mendesak Apple memperbaiki atau mengganti iPhone 3G yang bermasalah, dan memberikan ganti rugi dengan jumlah nominal yang tidak disebutkan.
Kendati disebutkan bahwa Apple telah mengumumkan sebuah update software, konsumen mengklaim bahwa update iPhone 2.0.2 tidak mampu memberikan solusi atas permasalahan yang dikeluhkan.
Dikutip detikINET dari Computerworld, Kamis (21/8/2008), terkait gugatan yang diajukan tersebut, Apple tidak bersedia memberikan komentar.
Ngobrolin tentang iPhone Apple? Yuk gabung detikINET Forum! ( faw / dwn )
Jangan sampai ketinggalan info gadget terbaru dan juga informasi lainnya. Ketik REG TEC kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3, Flexi).
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (17 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com

