Berita Lain

Indeks Berita



Kamis, 21/08/2008 09:36 WIB

Pemerintah Tegaskan Batasan Qtel di Indosat
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Gedung Indosat (dbu/inet)

Papua - Pemerintah secara tegas meminta Qatar Telecom (Qtel) agar tidak melampaui batasan yang telah disepakati soal kepemilikannya di Indosat.

Hal itu dipastikan Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar setelah dirinya bertemu dengan pihak Bappepam LK baru-baru ini.

Basuki mengatakan, Qtel cuma boleh menambah kepemilikan sahamnya lagi di Indosat maksimal 8,2%. Qtel sendiri sebelumnya telah mengakuisisi 40,8% saham Indosat yang dimiliki Singapore Technologies Telemedia (STT).

"Karena masuk kategori foreign direct investment atau daftar negatif investasi (DNI), Kominfo dan Bappepam sepakat, Qtel cuma boleh maksimal 49 persen saja," ujarnya di Jayapura, Papua, Kamis (21/8/208).

Sebelumnya, penegasan soal batasan penambahan saham ini telah disampaikan Bappepam. Namun kemudian, pihak Bappepam melemparkan lagi masalah ini kepada Depkominfo. Alhasil setelah kedua belah pihak bertemu, keduanya pun sepakat saham yang boleh dikuasai Qtel di Indosat maksimal hanya 49%.


Punya unek-unek soal layanan Indosat? Sampaikan di detikINET Forum.

( rou / dwn )
Komentar terkini (2 Komentar)

Baca juga:


Klik di sini:


Informasi :

-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.
-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com