- Call Of Duty World At War... secxentz_all
- New Server Bnet SkyZone... Invoker
- [mo tanya] kok file2nya d... dated
- [Web Text Based Game] Tra... silverster
- Game PC paling berkesan m... Anything but Ordinary
- Pro Evolution Soccer... placebo
Berita Lain
-
Senin, 01/12/2008 17:14 WIB
Hacker Susupi iPhone dengan Linux -
Senin, 01/12/2008 12:39 WIB
SITIS & WOSOC 2008
Peneliti TI di Bali Pemanasan di Tempat Dingin -
Senin, 01/12/2008 10:55 WIB
Tentara Robot Lebih Beradab Dibanding Manusia -
Senin, 01/12/2008 09:33 WIB
SITIS & WOSOC 2008
Gelaran TI Kelas Dunia Dibuka di Bali -
Senin, 01/12/2008 06:45 WIB
Teknologi Disalahkan Atas Tragedi Mumbai -
Sabtu, 29/11/2008 16:38 WIB
IM2 Inginkan Kongkoow Jadi MySpace-nya Indonesia
Indeks Berita
Rabu, 20/08/2008 08:09 WIB
Pakai Ponsel di Sekolah, Denda Ganjarannya
Fransiska Ari Wahyu - detikinet

Ilustrasi (ist).
Kini sebuah sekolah di Texas, Amarillo Independent School District (AISD ), menerapkan peraturan ketat tentang larangan menggunakan ponsel di sekolah. Bagi siswa yang tertangkap basah menggunakan ponsel, pihak sekolah akan menyitanya. Untuk mendapatkan ponsel itu kembali, siswa harus membayar USD 15 atau sekitar Rp 138 ribu.
Menurut Holy Shelton Direktur Komunikasi AISD, mengambil gambar, berkirim pesan singkat (SMS), men-download musik, atau bahkan hanya menggunaka ponsel sebagai jam, dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran, demikian seperti dikutip detikINET dari Newschannel10, Rabu (20/8/2008).
Namun, seorang wali murid mengaku tidak setuju dengan peraturan baru ini. Ia setuju dengan adanya larangan penggunaan ponsel di sekolah, tapi tidak setuju jika diberlakukan denda, karena pada akhirnya, orang tua yang harus membayar denda tersebut.
Ini merupakan tahun pertama diberlakukannya peraturan denda di AISD, tapi di beberapa sekolah lain, peraturan ini telah diberlakukan selama beberapa tahun terakhir. Menurut penuturan salah satu sekolah yang telah menerapkan peraturan ini, jumlah siswa yang menggunakan ponsel di sekolah telah mengalami penurunan drastis sejak diberlakukannya denda tersebut.
Bagaimana dengan di Indonesia? Diskusikan di detikINET Forum! ( faw / amz )
Komentar terkini (4 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com
