detikInet's Community
Berita Lain
-
Selasa, 02/02/2010 14:07 WIB
Komisi I Desak Hukuman UU ITE Diperingan -
Kamis, 28/01/2010 17:20 WIB
Menkominfo Tampik Isu Reshuffle -
Kamis, 28/01/2010 13:20 WIB
Tak Mau Dibilang Gagal, Tifatul Andalkan Kotoran Sapi -
Kamis, 28/01/2010 12:35 WIB
Program 100 Hari Menkominfo Belum 100% -
Kamis, 28/01/2010 10:35 WIB
Fujitsu Bakal Gugat Apple iPad? -
Kamis, 21/01/2010 13:42 WIB
'UU ITE Tidak Mau Nebeng Momen Pembobolan Bank'
Indeks Berita
Rabu, 13/08/2008 16:10 WIB
11 Hal Terlarang dalam SMS Kampanye
wicak - detikinet

ilustrasi (inet)
Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Postel) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menyiapkan rancangan bertajuk "Kampanye Pemilihan Umum Melalui Sarana Dan Prasarana Telekomunikasi". Seperti dikutip detikINET dari rancangan tersebut, Rabu (13/8/2008), berikut adalah beberapa larangan dalam SMS Kampanye:
Pasal 6
Pelaksana kampanye Pemilu melalui sarana dan prasarana telekomunikasi dilarang:
- mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau Peserta Pemilu yang lain;
- menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat;
- mengganggu ketertiban umum;
- mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/atau Peserta Pemilu yang lain;
- merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu;
- menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan;
- membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut lain selain dari tanda gambar dan/atau atribut Peserta Pemilu yang bersangkutan; dan atau
- menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye;
- mengirimkan pesan sampah (spamming).
Apa pendapat Anda soal SMS Kampanye? Diskusikan dalam thread khusus di detikINET Forum
( wsh / amz )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (1 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).





