detikInet's Community
Berita Lain
-
Kamis, 18/03/2010 12:46 WIB
Sony Disomasi Sony
Sony AK Penuhi Permintaan Sony Corp -
Rabu, 17/03/2010 15:35 WIB
Sony Disomasi Sony
Sony AK Diminta Rahasiakan Pertemuan -
Rabu, 17/03/2010 14:37 WIB
Dell Tuding Sharp dkk Lakukan Kartel Harga LCD -
Rabu, 17/03/2010 13:41 WIB
Sony Disomasi Sony
Sony Corp 'Cut' Kuasa Hukum di Indonesia -
Rabu, 17/03/2010 12:44 WIB
Sony Disomasi Sony
Sony AK Bisa Pertahankan Nama Domain 'Sony' -
Rabu, 17/03/2010 12:29 WIB
Sony Disomasi Sony
Sony Corp dan Sony AK Sepakati Dua Hal
Indeks Berita
Senin, 11/08/2008 10:35 WIB
Pelanggaran Hak Cipta di Indonesia Naik Turun
Ardhi Suryadhi - detikinet

Kombes Rycko dan Donny BSA (kredit foto: BSA)
Berdasarkan data yang dimiliki Mabes Polri, ada sebanyak 251 kasus terkait pelanggaran hak cipta yang ditemukan pihak berwajib pada 2004, sedangkan pada 2005 dan 2006 melonjak menjadi 423 dan 1439 kasus.
"Hal itu membuat Indonesia masuk ke dalam priority watch list-nya USTR (United States Trade Representative) sejak 2001 sampai 2006," kata Kombespol Rycko Amelza Dahniel, Kanit I Indag, Dir. II Eksus Mabes Polri, di sela gathering BSA yang diikuti detikINET di Hotel G.H. Universal, Bandung, akhir pekan ini.
Beruntung, pada tahun 2007 terjadi penurunan yang signifikan menjadi 598 kasus. Sementara, lanjutnya, pada 2008 sampai akhir Juli baru terdapat 76 kasus penegakkan hukum terkait pelanggaran hak cipta di tanah air, ditambah 8 kasus hak paten dan 1 kasus terkait merk.
"Sehingga sekarang, Indonesia naik peringkat di mata USTR, dengan 'hanya' menjadi watch list," tukas Rycko.
Penggandaan cakram optik bajakan masih menjadi primadona para pelaku pelanggaran. Menurut Rycko, pelanggaran terkait cakram optik mengambil porsi hingga 90 persen dari pelanggaran hak cipta.
Berikut jumlah barang bukti cakram optik yang dikumpulkan kepolisian RI dari 2004 - Juli 2008:
Tahun - Jumlah
2004 - 459 keping
2005 - 2,8 juta keping
2006 - 5,28 juta keping
2007 - 2,14 juta keping
2008 - 1,38 juta keping (hingga Juli)
Mau ngobrolin seputar aksi sweeping aparat kepolisian? Gabung saja ke detikINET Forum! ( ash / rou )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (1 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).






