detikInet's Community
Berita Lain
-
Kamis, 18/03/2010 18:27 WIB
Nunggak Biaya Airtime
Indosat Pilih Tempuh Jalur Hukum -
Kamis, 18/03/2010 15:37 WIB
Nunggak Biaya Air Time
XL Mau Bayar, Asal Hitungannya Jelas -
Kamis, 18/03/2010 14:50 WIB
Digencet Ponsel, Pengusaha Wartel Kembang Kempis -
Kamis, 18/03/2010 14:15 WIB
Nunggak Biaya Air Time
Dari 6 Operator, Hanya XL yang Didemo -
Kamis, 18/03/2010 13:38 WIB
Kantor XL Didemo Pengusaha Wartel -
Rabu, 17/03/2010 18:32 WIB
Mempertanyakan Asing di Bisnis Menara
Indeks Berita
Jumat, 25/07/2008 13:43 WIB
KPU: Kampanye Via SMS Boleh-boleh Saja
Rachmadin Ismail - detikinet

Ilustrasi (inet).
Berikut wawancara dengan anggota KPU Andi Nurpati tentang kampanye via SMS di Kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2008):
Bagaimana dengan kampanye via SMS?
Boleh saja. Di Undang Undang itu kan memang menjelaskan bentuk-bentuk kampanye. Ada rapat umum, tatap muka, atau bentuk lainnya yang tidak dibagi. Apakah SMS dilarang? Nggak. Intenet boleh, SMS boleh. Silakan, nggak dilarang. Kontennya, metodenya nah itu mungkin. Misalkan waktu masa tenang 3 hari. Tidak boleh lagi kampanye. Artinya ini perlu kesadaran. Nggak boleh lagi beredar itu.
Cara mencegahnya?
Artinya perlu kesadaran pelaku SMS.
Andai ditemukan pelanggaran apa yang harus dilakukan?
Itu yang bisa melaporkan Recipient-nya atau penerimanya. Misalnya ada SMS seseorang yang kampanye hitam, yang melaporkan kan yang tahu. Laporkan saja pada Bawaslu.
Bagaimana dengan provider untuk melacak pengirimnya?
Nah saya yakin provider nggak sanggup itu (melacak). Paling bisa menunjukkan itu areanya atau asalnya dari mana. Sender-nya siapa, belum tentu mereka sanggup. Sekarang ini yang namanya pembeli dan penjual nomor baru itu belum tentu meregistrasikan identitasnya betul-betul. Ini yang mesti diatur dalam aturan pemerintah.
( irw / amz )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (3 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).






