- rahasia dapat account rap... ihsanrtu
- [tanya]Tarif kartu As... erevu
- telp lama cuman 1000 rup... wikan
- Koneksi TELKOMSEL malam 2... cocomeo
- Fastnet Internet Murah/Un... Cnet_Indonesia
- [Review] Indosat 3.5G Bro... blackhead
Berita Lain
-
Jumat, 03/07/2009 22:07 WIB
Trafik Percakapan Telepon Lintas Operator Naik 24% -
Jumat, 03/07/2009 19:24 WIB
Umur BlackBerry Menghitung Hari -
Jumat, 03/07/2009 17:41 WIB
RIM Harus Bangun Pusat Layanan 15 Juli 2009 -
Jumat, 03/07/2009 17:12 WIB
Operator CDMA Saling Klaim Kuasai Tanah Pasundan -
Kamis, 02/07/2009 12:46 WIB
Axis Bantah Langgar Etika Bisnis BlackBerry -
Kamis, 02/07/2009 11:03 WIB
Awas! Tender BWA Ditunggangi Penipu
Indeks Berita
Jumat, 25/07/2008 13:43 WIB
KPU: Kampanye Via SMS Boleh-boleh Saja
Rachmadin Ismail - detikinet

Ilustrasi (inet).
Berikut wawancara dengan anggota KPU Andi Nurpati tentang kampanye via SMS di Kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2008):
Bagaimana dengan kampanye via SMS?
Boleh saja. Di Undang Undang itu kan memang menjelaskan bentuk-bentuk kampanye. Ada rapat umum, tatap muka, atau bentuk lainnya yang tidak dibagi. Apakah SMS dilarang? Nggak. Intenet boleh, SMS boleh. Silakan, nggak dilarang. Kontennya, metodenya nah itu mungkin. Misalkan waktu masa tenang 3 hari. Tidak boleh lagi kampanye. Artinya ini perlu kesadaran. Nggak boleh lagi beredar itu.
Cara mencegahnya?
Artinya perlu kesadaran pelaku SMS.
Andai ditemukan pelanggaran apa yang harus dilakukan?
Itu yang bisa melaporkan Recipient-nya atau penerimanya. Misalnya ada SMS seseorang yang kampanye hitam, yang melaporkan kan yang tahu. Laporkan saja pada Bawaslu.
Bagaimana dengan provider untuk melacak pengirimnya?
Nah saya yakin provider nggak sanggup itu (melacak). Paling bisa menunjukkan itu areanya atau asalnya dari mana. Sender-nya siapa, belum tentu mereka sanggup. Sekarang ini yang namanya pembeli dan penjual nomor baru itu belum tentu meregistrasikan identitasnya betul-betul. Ini yang mesti diatur dalam aturan pemerintah.
( irw / amz )
Jangan sampai ketinggalan info gadget terbaru dan juga informasi lainnya. Ketik REG TEC kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3, Flexi).
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (3 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com

