- rahasia dapat account rap... ihsanrtu
- [tanya]Tarif kartu As... erevu
- telp lama cuman 1000 rup... wikan
- Koneksi TELKOMSEL malam 2... cocomeo
- Fastnet Internet Murah/Un... Cnet_Indonesia
- [Review] Indosat 3.5G Bro... blackhead
Berita Lain
-
Senin, 06/07/2009 08:33 WIB
SMS Premium Tak Lagi Dapat Kelonggaran -
Minggu, 05/07/2009 11:17 WIB
BlackBerry 'Menghitung Hari', Pengguna Tak Perlu Khawatir -
Sabtu, 04/07/2009 18:11 WIB
Libur Sekolah
Trafik Data Indosat Melonjak 27,46% -
Jumat, 03/07/2009 22:07 WIB
Trafik Percakapan Telepon Lintas Operator Naik 24% -
Jumat, 03/07/2009 19:24 WIB
Umur BlackBerry Menghitung Hari -
Jumat, 03/07/2009 17:41 WIB
RIM Harus Bangun Pusat Layanan 15 Juli 2009
Indeks Berita
Kamis, 24/07/2008 12:50 WIB
Apa Syarat Kampanye via SMS?
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

ilustrasi (inet)
Heru Sutadi, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengatakan bahwa parpol peserta Pemilu 2009 sudah diperbolehkan melakukan kampanye via SMS. Hal itu disepakati dalam pertemuan antara BRTI dengan Komisi Pemilihan Umum.
Namun, Heru menegaskan, ada lima syarat yang harus dipenuhi jika hendak berkampanye lewat SMS. Berikut adalah syarat-syarat tersebut seperti dituturkannya pada detikINET, Kamis (24/7/2008):
- Kampanye harus mengikuti tata aturan kampanye sesuai Undang-Undang No. 10/2008 tentang Pemilu.
- Operator wajib menjaga kerahasiaan data pengguna ponsel sehingga baik parpol, capres, cawapres dan calon anggota DPD tidak boleh melakukan push sms ke semua pelanggan. Melainkan hanya ke konstituen atau simpatisan yang terdaftar.
- Operator harus adil memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh parpol dan calonnya
- Kerjasama dengan parpol atau capres/cawapres dan calon anggota DPD harus dilakukan dengan pelaksana kampanye yang terdaftar di KPU.
- Untuk menjaga kualitas layanan, frekuensi pengiriman akan dibatasi
Apa pendapat Anda soal SMS Kampanye? Diskusikan di detikINET Forum
( wsh / wsh )
Jangan sampai ketinggalan info gadget terbaru dan juga informasi lainnya. Ketik REG TEC kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3, Flexi).
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (18 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com

