detikInet's Community
Berita Lain
-
Selasa, 09/02/2010 18:27 WIB
Pelanggan XL di Central Region Hobi SMS -
Selasa, 09/02/2010 18:05 WIB
Perubuhan Menara
Pemkab Badung Digugat Rp 1 Triliun -
Selasa, 09/02/2010 17:55 WIB
Roket Pengorbit Satelit LAPAN Meluncur 2014 -
Selasa, 09/02/2010 17:11 WIB
Jejak Badai Matahari yang Usik Telekomunikasi -
Selasa, 09/02/2010 15:53 WIB
Indosat Uji 140 BTS Bertenaga Angin dan Matahari -
Selasa, 09/02/2010 07:45 WIB
Hadapi Banjir, Operator Siapkan Hair Dryer
Indeks Berita
Kamis, 24/07/2008 12:30 WIB
Siap-siap Banjir SMS Kampanye!
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

ilustrasi (inet)
Demikian pernyataan Heru Sutadi, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kepada detikINET, Kamis (24/7/2008). Heru mengatakan izin tersebut disepakati setelah pertemuan antara BRTI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar Rabu, 23 Juli 2008.
Dari hasil pertemuan itu, Heru mengatakan, disepakati bahwa parpol, calon presiden ataupun calon anggota DPD boleh melakukan kampanye melalui media telekomunikasi. Dan ini tak dibatasi hanya SMS saja, kampanye lewat ringtone, ringbacktone dan hal lain juga dibolehkan.
Rapat antara BRTI dan KPU itu dihadiri antara lain oleh Ketua BRTI sekaligus Dirjen Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar, Anggota BRTI Heru Sutadi serta Wakil Sekjen KPU Endang Sularsih.
( wsh / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (19 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).





