- *** Battlefield 2 ***... izoel1
- DS = Tablet Gaming?... hunter
- config joystick di emulat... adyt
- [Web Text Based Game] Tra... silverster
- Game PC paling berkesan m... Anything but Ordinary
- Pro Evolution Soccer... placebo
Berita Lain
-
Rabu, 19/11/2008 17:42 WIB
Indonesia Berprestasi Award 2008 Tunjuk 5 Juara -
Rabu, 19/11/2008 15:58 WIB
Blog Penghina Nabi
ID-SIRTII: Menyaring Konten Blog itu Berat -
Rabu, 19/11/2008 15:08 WIB
Forum 'Sumber' Komik Penghina Nabi Ditutup -
Rabu, 19/11/2008 14:29 WIB
Radiasi Ponsel Pun Bisa Merusak Tambalan Gigi -
Rabu, 19/11/2008 12:41 WIB
Akankah Menkominfo Blokir Wordpress? -
Rabu, 19/11/2008 12:20 WIB
Blog Penghina Nabi
Pemerintah Jangan Langsung Blokir Wordpress!
Indeks Berita
Senin, 21/07/2008 08:41 WIB
Ngeblog Bisa Dihukum Mati?
Wicaksono Hidayat - detikinet

Shirin Ebadi (AFP).
Salah satu yang disebutkan Ebadi, UU itu bisa menghukum blogger dengan hukuman mati. "Mendirikan blog atau situs yang mempromosikan korupsi atau kemurtadan disebutkan bisa dihukum dengan hukuman mati, sama seperti pemerkosaan dan perampokan bersenjata," sebut pernyataan dari kelompok Pusat Pembela Hak Asasi Manusia pimpinan Ebadi.
Lebih lanjut kelompok itu mengatakan, pengadilan yang akan memutuskan apakah sesuatu itu termasuk mempromosikan korupsi atau pemurtadan. "Ini akan membahayakan nyawa mereka yang sebenarnya hanya bersalah karena membuat tulisan," sebut pernyataan kelompok itu seperti dikutip detikINET dari AFP, Senin (21/7/2008).
Dalam rancangan UU tersebut, membuat situs dan blog yang mempromosikan korupsi, prostitusi dan pemurtadan merupakan kejahatan yang pelakunya harus dihukum sebagai mohareb (musuh Tuhan). Di hukum Iran, seorang mohareb bisa dihukum mati.
Parlemen Iran belum melakukan proses perdebatan untuk mewujudkan rancangan UU tersebut. Setelahd ari Parlemen, UU ini juga harus melalui Dewan Ulama sebelum akhirnya bisa menjadi hukum positif. ( wsh / amz )
Komentar terkini (3 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com
