- [WTA]FEAR version?... bart_the_13th
- [HELP] HALFLIFE2:EPISODE ... bart_the_13th
- wanted: weapon of fate... dated
- [Web Text Based Game] Tra... silverster
- [web based]DemoKrezy game... chonang_co
- Game PC paling berkesan m... Anything but Ordinary
Berita Lain
-
Jumat, 03/07/2009 18:27 WIB
Gay Dilegalkan, Internet jadi Ajang 'Perang' -
Jumat, 03/07/2009 17:33 WIB
Mata-matai Mantan Pacar, Teknisi IT Bobol PC -
Jumat, 03/07/2009 16:55 WIB
Napi Update Facebook Gemparkan Penjara -
Jumat, 03/07/2009 13:47 WIB
Akhirnya... Warga Iran Bisa SMS-an Lagi -
Jumat, 03/07/2009 12:51 WIB
iPhone dan BlackBerry Jadi Teman Dekat Petani -
Jumat, 03/07/2009 12:21 WIB
Tuai Protes, Microsoft Tarik 'Iklan Muntah' IE8
Indeks Berita
Selasa, 08/07/2008 07:42 WIB
Polisi Bekuk Penjahat Lewat SMS
Fransiska Ari Wahyu - detikinet

Ilustrasi (ist.)
Dikutip detikINET dari Allheadlinenew, Selasa (8/7/2008), warga yang mengetahui adanya tindakan kriminalitas dapat mengirimkan sms ke polisi untuk kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti.
Salah satu contoh kesigapan polisi dalam menindaklanjuti sms laporan ini adalah polisi Boston, yang sukses membekuk tersangka pelaku pembunuhan. Masyarakat Boston rupanya cukup proaktif menanggapi layanan sms ini.
Terbukti setelah setahun diberlakukannya sms laporan tersebut, ada banyak sms yang masuk. Setahun setelah diberlakukan, ada sekitar 678 sms yang masuk, sedikit lebih rendah dari tahun sebelumnya yang berjumlah sekitar 727 sms.
Kini kepolisian di wilayah lain juga menerapkan metode sms ini untuk memerangi kejahatan, seperti di Tampa, San Fransisko, Seattle, Denver, Indianapolis, New Orleans, dan Detroit.
Di Indonesia sebenarnya sudah ada layanan sms semacam ini, yakni layanan sms ke 1717 yang diluncurkan kepolisian daerah Metro Jaya. Namun, sepertinya layanan sms ini kurang populer di kalangan masyarakat, sehingga terkesan kurang efektif.
Mau berbagi info dan pengalaman seputar ponsel? Yuk gabung di detikINET Forum! ( faw / dwn )
Jangan sampai ketinggalan info gadget terbaru dan juga informasi lainnya. Ketik REG TEC kirim SMS ke 3845 (khusus pelanggan Indosat, Telkomsel, Hutch 3, Flexi).
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (9 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com

