- Hape... arek_leo
- all about three (hutchiso... Zniper
- IM3 memberikan solusi iri... misbah
- Kupas Habis TELKOMSEL... sayamonic
- Cs Online Telkomsel S***k... network535
- tarif telkomsel mahal... neo-zep
Berita Lain
-
Jumat, 05/09/2008 14:42 WIB
Indosat-Qtel Kerjasama Transfer Pulsa dan Uang -
Jumat, 05/09/2008 13:26 WIB
StarOne Terancam Jadi Tumbal Ambisi Qtel -
Jumat, 05/09/2008 08:51 WIB
Asia Unggul di Pasar Ponsel, Terseok di Internet -
Kamis, 04/09/2008 17:40 WIB
Setelah Lebaran, Smart Luncurkan EVDO -
Kamis, 04/09/2008 16:13 WIB
Akhir Tahun, XL Lego 7000 Menara -
Kamis, 04/09/2008 11:50 WIB
Operator Diimbau Antisipasi Jaringan Jelang Lebaran
Indeks Berita
Rabu, 02/07/2008 09:15 WIB
Tender Telepon Lokal dan SLJJ Kembali Ditunda
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Menkominfo Nuh (rou/inet)
Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh telah menanda-tangani Keputusan Menteri Kominfo No. 169/2008 tentang perubahan keempat atas Keputusan Menteri Kominfo No. 76/2007 tentang Peluang Usaha Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal (Jartap Lokal), Jaringan Tetap Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ), Jaringan Tetap Sambungan Internasional (SLI) dan Jaringan Tetap Tertutup Berbasis Kabel (Jartup Kabel).
Dengan berlakunya Keputusan Menteri Kominfo ini, maka proses seleksi penyelenggaraan jaringan tetap sambungan langsung jarak jauh dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Agustus 2008, sedangkan untuk proses seleksi penyelenggaraan jartap lokal dan SLJJ dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Oktober 2008.
Sebelumnya, Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar sempat mengatakan tender kedua akses jaringan layanan tersebut akan ditender paling lambat akhir Juli 2008. Namun seperti dikutip detikINET dari situs Ditjen Postel, Rabu (2/7/2008), proses tender kembali ditunda.
Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S Dewa Broto menjelaskan, pertimbangan utama pengunduran waktu proses seleksi kedua penyelenggaraan telekomunikasi itu disebabkan suatu kondisi dimana persiapan kriteria, syarat, penilaian dan ketentuan lain yang terkait dengan proses seleksi penyelenggaraan jaringan sesuai ketentuan dalam Kepmenkominfo No. 76/2007 dan perbaikannya dalam Kepmenkominfo No. 3/2008 masih memerlukan waktu untuk penyempurnaan. ( rou / wsh )
Komentar terkini (1 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com
