Berita Lain

Indeks Berita



Rabu, 02/07/2008 09:15 WIB

Tender Telepon Lokal dan SLJJ Kembali Ditunda
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Menkominfo Nuh (rou/inet)

Jakarta - Gara-gara Menteri Kominfo mengeluarkan Surat Keputusannya yang baru, tender penyelenggaraan jaringan telepon tetap lokal dan sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) kembali ditunda.

Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh telah menanda-tangani Keputusan Menteri Kominfo No. 169/2008 tentang perubahan keempat atas Keputusan Menteri Kominfo No. 76/2007 tentang Peluang Usaha Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal (Jartap Lokal), Jaringan Tetap Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ), Jaringan Tetap Sambungan Internasional (SLI) dan Jaringan Tetap Tertutup Berbasis Kabel (Jartup Kabel).

Dengan berlakunya Keputusan Menteri Kominfo ini, maka proses seleksi penyelenggaraan jaringan tetap sambungan langsung jarak jauh dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Agustus 2008, sedangkan untuk proses seleksi penyelenggaraan jartap lokal dan SLJJ dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Oktober 2008.

Sebelumnya, Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar sempat mengatakan tender kedua akses jaringan layanan tersebut akan ditender paling lambat akhir Juli 2008. Namun seperti dikutip detikINET dari situs Ditjen Postel, Rabu (2/7/2008), proses tender kembali ditunda.

Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S Dewa Broto menjelaskan, pertimbangan utama pengunduran waktu proses seleksi kedua penyelenggaraan telekomunikasi itu disebabkan suatu kondisi dimana persiapan kriteria, syarat, penilaian dan ketentuan lain yang terkait dengan proses seleksi penyelenggaraan jaringan sesuai ketentuan dalam Kepmenkominfo No. 76/2007 dan perbaikannya dalam Kepmenkominfo No. 3/2008 masih memerlukan waktu untuk penyempurnaan. ( rou / wsh )
Komentar terkini (1 Komentar)

Baca juga:


Klik di sini:


Informasi :

-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.
-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com