Berita Lain

Indeks Berita




Senin, 30/06/2008 14:33 WIB

Perangi Pencurian Kabel, Telkom Tantang Mafia
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Ilustrasi (corbis).

Jakarta - Kerap dirugikan akibat pencurian kabel telepon, Telkom akhirnya menempuh jalur hukum nan keras untuk menghentikannya. Mafia yang berada di belakang aksi pencurian pun ditantangnya.

Saat ini Telkom tengah menjalin kerjasama intensif dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) guna melacak dan menindak tegas pelaku pengerusakan dan pencurian kabel tersebut.

VP Public and Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia, dalam keterangan tertulisnya Senin (30/6/2008), menegaskan bukan hanya Telkom yang telah dirugikan atas tindak kejahatan tersebut namun juga kepentingan publik.

"Konsekuensinya kejahatan terhadap sarana telekomunikasi layak diganjar dengan hukuman berat," ujarnya sambil mengingatkan pelaku pencurian kabel agar menghentikan kegiatannya dan segera menyerahkan diri kepada yang berwajib.

Tantang Mafia

Melalui kerjasama erat dengan pihak kepolisian, Telkom akan terus melacak aksi-aksi pencurian kabel. Telkom dan Polri juga sepakat untuk meningkatkan pengawasan, pengungkapan dan penindakan terhadap para pelaku pencurian dan pengerusakan yang telah merugikan Telkom hingga miliaran rupiah.

"Pihak kami tak gentar sama sekali terhadap mafia yang berada di belakang aksi-aksi pencurian kabel telepon," tegas Eddy Kurnia.

Dalam waktu dekat, Telkom dan Polri akan memperkuat kerjasama melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Untuk tahap awal, MoU akan dibuat antara Telkom dengan Polwiltabes Bandung dan Cirebon, serta disusul kota-kota lainnya.

Masih kata Eddy, Telkom memandang perlu untuk meningkatkan kerjasama dengan aparat kepolisian mengingat frekuensi pencurian yang terus meningkat akhir-akhir ini. Pada tahun 2006 terjadi sekitar 2.900 kasus, lalu pada tahun 2007 meningkat menjadi lebih dari 4.300 kasus atau naik sekitar 56 persen.

"Selain menyebabkan kerugian akibat hilangnya aset dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah, bila dibiarkan tindak pencurian dan pengrusakan jaringan juga bisa menimbulkan loss of revenue akibat terhentinya trafik telekomunikasi serta kerugian yang diderita pelanggan karena terganggunya fasilitas telekomunikasi."

Eddy juga menyebut lokasi-lokasi dengan frekuensi pencurian paling tinggi, yakni Bandung, Cirebon, Binjai, Medan, Solo, Semarang, Jember dan Malang. "Kami berharap dengan adanya kerjasama ini kasus-kasus pencurian jaringan telekomunikasi bisa diminimalisir," ujarnya.

Mengingat yang dirugikan akibat tindakan pencurian tersebut tidak hanya Telkom, melainkan juga masyarakat sebagai pengguna fasilitas telekomunikasi, maka kata Eddy Kurnia, baik pelaku pencurian di lapangan, penadah dan aktor intelektual di balik tindakan kriminal tersebut harus ditindak tegas.

Dalam kesempatan ini, Telkom mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk sama-sama memelihara dan menjaga aset mengingat telekomunikasi merupakan sarana vital dan berpengaruh terhadap kegiatan masyarakat. "Dalam rangka tindakan pencegahan, Telkom bersama Polri akan meningkatkan patroli khususnya di lokasi-lokasi yang sepi penduduk dan rawan tindakan pencurian," terang Eddy.

Menurutnya, Telkom bersama Polri beberapa kali telah berhasil menangkap pelaku pencurian di beberapa daerah dan pelakunya akan segera dihadapkan ke pengadilan.
( rou / amz )
Banner
Komentar terkini (5 Komentar)

Baca juga:


Klik di sini:


Informasi :

-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.
-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com