detikInet's Community
Berita Lain
-
Selasa, 02/02/2010 14:07 WIB
Komisi I Desak Hukuman UU ITE Diperingan -
Kamis, 28/01/2010 17:20 WIB
Menkominfo Tampik Isu Reshuffle -
Kamis, 28/01/2010 13:20 WIB
Tak Mau Dibilang Gagal, Tifatul Andalkan Kotoran Sapi -
Kamis, 28/01/2010 12:35 WIB
Program 100 Hari Menkominfo Belum 100% -
Kamis, 28/01/2010 10:35 WIB
Fujitsu Bakal Gugat Apple iPad? -
Kamis, 21/01/2010 13:42 WIB
'UU ITE Tidak Mau Nebeng Momen Pembobolan Bank'
Indeks Berita
Kamis, 26/06/2008 11:11 WIB
UU Telekomunikasi dan Penyiaran Akan Dilebur
Laurensius - detikinet

M. Nuh (wsh/inet)
Hal itu dikemukakannya saat ditemui wartawan sebelum mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2008). "Kita sedang menghadapi suatu fakta yang tidak terbantahkan. Yaitu adanya konvergensi teknologi, dan itu menyebabkan tidak mungkin ada pemilahan dari media sekarang ini," ujar Nuh.
Nuh mengatakan, banyak sekali tumpang-tindih antara penyiaran dan telekomunikasi. Contohnya, adalah media yang berbasis Internet Protocol (IP). Bukan hanya media online, Nuh mengatakan siaran televisi pun akan berbasis IP.
"Nah, di sini, regulasi-regulasi diharapkan bisa berkembang mengikuti teknologi. Jangan dibalik, teknologi yang mengikuti regulasi," tukas Nuh santai.
Dengan adanya konvergensi ini, Nuh mengharapkan adanya produk hukum baru untuk mengkombinasikan basis infrastruktur dan broadcast. "Jadi, nanti UU 32 dan 36 akan disatukan mengikuti basis teknologi yang tidak bisa dihindari," ujarnya.
Apa saja sih regulasi bidang teknologi? Simak di forum khusus regulasi detikINET Forum.
( wsh / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).




