- Masih Berani pakai SMART?... superservo
- Info Operator Seluler Ter... operatorseluler.com
- Mohon bantuan seluruh pel... jdw_id
- Koneksi TELKOMSEL malam 2... cocomeo
- Fastnet Internet Murah/Un... Cnet_Indonesia
- [Review] Indosat 3.5G Bro... blackhead
Berita Lain
-
Jumat, 09/01/2009 18:04 WIB
SLI dan SLJJ Btel Tunggu Izin Pemerintah -
Jumat, 09/01/2009 17:48 WIB
80 Ribu Orang Tegal Pakai Esia -
Jumat, 09/01/2009 16:15 WIB
Pelanggan Pindah, Telkom Tambah 555 BTS Flexi -
Kamis, 08/01/2009 17:20 WIB
Telkomsel Sabet 2 Blok di Tender Telepon Pedesaan -
Kamis, 08/01/2009 06:42 WIB
Operator Jangan 'Kejar Proyek' Garap Telepon Pedesaan -
Rabu, 07/01/2009 17:17 WIB
September, e-Indonesia Start di Pedesaan
Indeks Berita
Selasa, 24/06/2008 13:25 WIB
KPPU akan Seret Penjualan Indosat ke Forum Internasional
Indro Bagus SU - detikinet

Gedung Indosat (Ist.)
"Akhir Juli kami akan mengadakan pertemuan dengan KPPU di berbagai negara untuk membahas masalah ini. Kami akan melihat apakah dalam forum ini mereka bisa membantu atau tidak," ungkap Ketua KPPU, Syamsul Ma'arif, dalam diskusi di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2008).
Syamsul mengatakan, KPPU di berbagai negara di Asia telah membentuk forum bernama Asian Expert Group on Competition (AEGC). Tujuan dibentuknya forum ini adalah melakukan pengawasan persaingan usaha antara negara-negara Asia guna mencegah praktik-praktik kartel global.
"Mengenai masalah ini memang belum pernah kami sounding ke mereka (AEGC). Namun kami harap kerjasama ini akan membantu kami mengentaskan kartel-kartel global," ujar Syamsul.
Saat ini kasus penjualan Indosat ke QTel oleh STT dinilai bermasalah. Sebab, transaksi dilakukan selagi sengketa masih berlangsung di pengadilan. Kasus ini mirip dengan penjualan aset Sugar Group Company milik Salim yang dilakukan semasa proses peradilan masih berlangsung.
"Kami menilai transaksi ini melanggar etika dan hukum bisnis, sebab penjualan dilakukan saat masih dalam sengketa peradilan," ulas Syamsul.
Oleh karena itu, KPPU dalam waktu dekat akan segera mengajukan surat untuk meminta klarifikasi atas transaksi tersebut ke pihak-pihak yang terkait.
"Paling cepat besok kami akan meminta klarifikasi ke STT dan Bapepam. Jika pihak STT tidak memberikan respons kami akan segera memanggil mereka untuk minta klarifikasi. Kami juga sedang melakukan koordinasi dengan Mahkamah Agung," tegas Syamsul.
Mau curhat soal operator telekomunikasi di Indonesia? Sampaikan saja di detikINET Forum.
( dro / ash )
Komentar terkini (10 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com
