- security web (web dari AS... tarantulla
- [ASK] Kok Website HM Samp... anto012
- liat situs http://www.dit... dhmyess
- Akhirnya depkominfo.go.id... njoups
- Internet tidak bisa diblo... kamoraki
- nikmati youtube dengan c... Bobby Sant
Berita Lain
-
Rabu, 20/08/2008 17:56 WIB
Asosiasi Siap Lobby Kominfo Demi ODF -
Rabu, 20/08/2008 16:29 WIB
Dokumen Terbuka Bakal Jadi Standar Nasional -
Rabu, 20/08/2008 13:15 WIB
Incar Ratu Inggris, Teroris Online Dibui -
Selasa, 19/08/2008 17:21 WIB
Berbisnis Video Game 'Haram', Didenda Rp 3,8 M -
Sabtu, 16/08/2008 12:05 WIB
Perancis Siap Perangi Pornografi Internet -
Kamis, 14/08/2008 15:10 WIB
Polisi Ciduk Pengelola Jaringan Botnet
Indeks Berita
Jumat, 20/06/2008 14:42 WIB
Telkomsel: Kami Tak Merasa Kartel SMS
Tim - detikinet

Pengguna ponsel (inet)
Anak usaha seluler Telkom itu baru saja divonis sanksi denda Rp 25 miliar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena dinilai melanggar UU Nomor 5/1999 Pasal 5 tentang penetapan harga.
Dirut Telkomsel Kiskenda Suriahardja menyatakan selalu menghormati setiap keputusan meskipun memberatkan perusahaan. Namun, karena menurutnya keputusan itu belum mempunyai kekuatan hukum tetap, maka upaya-upaya hukum dalam rangka menemukan kejelasan dan kepastian hukum pun dipertimbangkan.
"Dalam memasarkan layanan SMS, kami tidak merasa melakukan kartel maupun price fixing," tegasnya ketika dikonfirmasi detikINET, Jumat (20/6/2008).
"Mungkin mereka (KPPU) lupa, apa yang kita tawarkan bukan tarif, tapi pricing. Itu jelas berbeda," keluh Kiskenda sambil menolak lebih lanjut terkait vonis KPPU tersebut. "Tunggu saja tanggal mainnya," demikian tandasnya.
Mau curhat tentang layanan operator telekomunikasi? Yuk, mampir di detikINET Forum. ( wsh / dwn )
Komentar terkini (12 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com

