- [Info]Kelompok Hacker Mus... chonang_co
- Account di 000webhost.com... shies4piss
- Mass Defacement 2009 by a... tr4d3r
- Akhirnya depkominfo.go.id... njoups
- Ada Apa Dengan Roy Suryo ... Bobby Sant
- Internet tidak bisa diblo... kamoraki
Berita Lain
-
Jumat, 09/01/2009 14:49 WIB
Oprah Terseret Kasus Paten Software -
Rabu, 07/01/2009 18:49 WIB
Nuh: Silakan Adu Cerdas Gugat UU ITE -
Rabu, 07/01/2009 17:35 WIB
Lisensi Astro DV Sebentar Lagi Dicabut -
Rabu, 07/01/2009 12:55 WIB
UU ITE 'Digoyang', Depkominfo Bela Diri -
Selasa, 06/01/2009 16:38 WIB
Malaysia Pertimbangkan Gelar Pengadilan Cyber -
Selasa, 06/01/2009 12:06 WIB
Pemohon Masukkan Sanksi Pidana dalam Uji Materi UU ITE
Indeks Berita
Selasa, 17/06/2008 17:13 WIB
Jelang Pemilu, Banyak Blogger Dibungkam
Fransiska Ari Wahyu - detikinet
.jpg)
ilustrasi (ist)
Sebuah laporan melansir bahwa dari tahun ke tahun, jumlah blogger yang ditangkap makin melonjak. Sejak tahun 2003, 64 orang blogger telah ditangkap karena mempublikasikan pandangan mereka dalam blog, demikian dikutip detikINET dari BBC, Selasa (17/6/2008).
Laporan ini dikeluarkan oleh lembaga World Information Access (WIA). Masih menurut laporan WIA, lebih dari separuh penangkapan terjadi di China, Mesir, dan Iran.
Para blogger tersebut ditangkap karena mengkritisi berbagai macam hal. Misalnya, mengungkap korupsi pemerintah, pelanggaran hak asasi manusia, kebijakan publik, dan sebagainya.
Jumlah blogger yang ditangkap pun diperkirakan bakal terus meningkat, terutama menjelang pemilihan umum yang akan digelar di China, Pakistan, Iran, dan Amerika Serikat.
Memang belum bisa dipastikan berapa jumlah akurat blogger yang ditangkap. Di Burma misalnya, pernah diberitakan bahwa sekitar 344 orang yang sebagian di antaranya diduga sebagai blogger ditangkapi otoritas.
Pemerintah di berbagai negara memang membatasi aktivitas online warga negaranya. Misalnya, di China, sulit bagi masyarakat untuk menggunakan blog sebagai wadah untuk mengkritik. Tak hanya negara di kawasan Timur Tengah dan Asia Timur yang menangkap para blogger, tapi blogger di negara Inggris, Perancis, Kanada, dan Amerika juga kadang dibungkam.
Biasanya para blogger tersebut dijebloskan ke penjara selama 15 bulan. Hukuman terlama yang pernah dijatuhkan menurut data yang dihimpun WIA adalah delapan tahun.
Ingin mempromosikan milis, komunitas atau blog Anda? Sampaikan di detikINET Forum sekarang juga!
( faw / fyk )
Komentar terkini (9 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Informasi :
-. pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.-. redaksional dan aktifitas offline : redaksi[at]detikinet.com
